Penelitian ini memaparkan definisi, ruang lingkup, urgensi, sejarah, tokoh, dan perkembangan kajian tafsir linguistik sejak era Nuzul al-Qur’an hingga abad ke-20 M. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana peran dan kontribusi pendekatan linguistik dalam memahami makna Al-Qur’an serta menelusuri perkembangan historis dan metodologisnya dalam khazanah tafsir Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, yaitu dengan menelaah sumber-sumber kepustakaan klasik dan kontemporer yang berkaitan dengan tafsir linguistik, baik dari aspek teori kebahasaan maupun tafsir Al-Qur’an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran Al-Qur’an dengan pendekatan linguistik merupakan bentuk penafsiran yang menggunakan perangkat ilmu bahasa untuk menjelaskan makna lafaz, struktur kalimat, dan keindahan susunan bahasa Al-Qur’an. Kajian tafsir linguistik meliputi aspek nahwu, sharaf, balaghah, al-alfazh al-musykilah, judzūr al-kalimāt fī al-lughah al-‘arabiyyah, dan wujūh al-qirā’āt. Dalam perkembangannya, kajian ini menunjukkan kemajuan yang signifikan: pada masa Nuzūl al-Waḥy, penafsiran linguistik dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, tabi‘in, dan tabi‘ut tabi‘in. Hingga abad ke-19 dan 20, seiring dengan berkembangnya ilmu linguistik modern, tafsir linguistik mengalami perluasan kajian yang meliputi analisis fonologi, fonetik, sosiolinguistik, dan semantik terhadap bahasa Al-Qur’an