Kesehatan mental merupakan faktor penting yang menunjang kinerja pekerja. Psychological distress di tempat kerja dapat menyebabkan berbagai dampak merugikan seperti burnout, kecemasan, dan penurunan produktivitas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai pentingnya kesehatan mental di tempat kerja. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah terbentuknya sistem dan konsep layanan transfer pengetahuan yang didasarkan pada pendampingan yang intensif dan mandiri. Model Edukasi Terstruktur (Pemindahan Pengetahuan yang Terorganisir) adalah konsep yang memastikan mitra tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga memahami cara kerja dan alasan di balik solusi yang diberikan. Sedangkan bentuk layanan yang berjalan adalah ruang kolaborasi di mana tim abdimas berperan sebagai fasilitator dan mentor. Layanan ini dibuat dengan gagasan untuk memperkuat kemampuan sendiri, bukan bergantung pada orang lain. Hasilnya adalah terbentuknya kerangka kerja di mana mitra diajari cara menyelesaikan masalah sendiri, sehingga mereka bisa mengelola, mengembangkan, dan mengulang kembali konsep yang telah diajarkan secara terus-menerus. Program edukasi psikososial terbukti efektif meningkatkan literasi kesehatan mental di tempat kerja. Kegiatan ini berhasil mengurangi stigma, membangun kesadaran kolektif, dan membekali peserta dengan keterampilan praktis manajemen stres yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari