Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh sukuk dan bagi hasil terhadap dana pihak ketiga baik secara parsial maupun secara simultan pada Bank syariah BUMN tahun 2016-2020. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank syariah BUMN periode 2016-2020 yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah. Teknik sampling yang digunakan dalam adalah teknik nonprobability sampling dengan teknik analisis data deskriptif dan verifikatif. Pengujian hipotesis menggunakan model analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sukuk (sukuk mudharabah) secara parsial tidak berpengaruh terhadap dana pihak ketiga. Hal tersebut ditunjukkan dengan nilai t hitung < t tabel atau sama dengan -915 < 1,654 dengan nilai signifikansi sebesar 0,362 atau > 0,05. (2) bagi hasil secara parsial berpengaruh terhadap dana pihak ketiga. Hal ini ditunjukkan oleh t hitung > t tabel atau sama dengan 8,429 > 1,654, di peroleh nilai signifikansi sebesar 0,000 atau < 0,05. (3) Sukuk (sukuk mudharabah) dan bagi hasil secara simultan (bersama-sama) berpengaruh terhadap dana pihak ketiga. Hal tersebut ditunjukkan nilai F hitung > F tabel (54,820 > 3,06) dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 atau lebih kecil dari 0,05. Kata Kunci : Sukuk; Bagi Hasil; Dana Pihak Ketiga. Abstract This study aims to determine and examine the effect of sukuk and profit sharing on third party funds either partially or simultaneously at BUMN Islamic Banks in 2016-2020. The population used in this study is a state-owned Islamic bank for the 2016-2020 period, he population used in this study were BUMN Islamic banks for the 2016-2020 period, namely Mandiri Syariah Banks, BNI Syariah Banks, and BRI Syariah Banks. The sampling technique used in this study is a nonprobability sampling technique with descriptive and verification data analysis techniques. Hypothesis testing using multiple linear regression analysis model. The results showed that (1) sukuk (mudharabah sukuk) partially had no effect on third party funds. This is indicated by the value of t arithmetic < t table or equal to -915 < 1.654 with a significance value of 0.362 or > 0.05. (2) profit sharing partially affects third party funds. This is indicated by t count > t table or equal to 8.429 > 1.654, the significance value is 0.000 or F table (54.820 > 3.06) with a significance value of 0.000 < 0.05 or less than 0.05. Keywords: Sukuk; Profit sharing; Third party funds.