Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana mahasiswa melihat smartphone iPhone sebagai simbol status sosial di kalangan pengguna teknologi. Smartphone, khususnya iPhone, dianggap sebagai penanda strata sosial di era digital saat ini selain sebagai alat komunikasi. Penelitian ini dilakukan melalui wawancara mendalam dengan mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi dan sosial. Pendekatan kualitatif digunakan untuk pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa melihat iPhone sebagai simbol gaya hidup mewah dan prestise. Faktor-faktor seperti harga tinggi, desain unik, dan popularitas di kalangan selebriti dan influencer memperkuat persepsi ini. Meskipun demikian, beberapa individu melihat penggunaan iPhone sebagai fungsional tanpa mengaitkannya dengan status sosial. Sebagian mahasiswa menggunakan smartphone iPhone sebagai salah satu cara untuk menunjukkan identitas sosial dan ekonomi mereka di lingkungan mereka. Pada dasarnya, Islam mengatur bahwa segala sesuatu itu halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Pembelian dan penggunaan iPhone pada dasarnya adalah halal karena produk ini sendiri bukanlah sesuatu yang dilarang, tidak mengandung unsur haram, dan tidak secara langsung melanggar prinsip-prinsip Islam. Namun, penggunaan ponsel tersebut bisa menjadi haram atau makruh jika dipakai untuk tujuan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti untuk kegiatan maksiat, menyebarkan hal-hal yang merugikan atau fitnah, atau untuk aktivitas-aktivitas yang tidak mendatangkan manfaat baik bagi diri maupun masyarakat. Dan jika tujuannya hanya untuk menunjukkan status sosial atau berlebihan dalam konsumsi (tabdzir), Islam menganjurkan umat untuk menghindari perilaku konsumtif yang berlebihan.