Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Hukum Wanprestasi Pada Perjanjian Hutang Piutang yang Berbentuk Kuitansi (Studi Putusan Nomor 6/PDT.G/2021/PN GDT) Stella, Helen; Carnescia, Brenda; Harahap, Odi Alfaren
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 2, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v2i2.3902

Abstract

Perjanjian hutang piutang merupakan salah satu bentuk hubungan hukum yang terjalin antara satu individu dengan lainnya yang sering kali dilakukan dengan menggunakan kuitansi di dalam kegiatan perjanjian. Di dalam hukum perdata Indonesia, apabila terjadinya suatu pelanggaran perjanjian atas kelalaian salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, maka kondisi tersebut disebut juga dengan istilah wanprestasi. Salah satu kondisi ini terjadi di dalam Putusan Nomor 6/Pdkt.G/2021/PN Gdt, di mana Tergugat tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pengembalian uang titipan setelah jatuh tempo, perjanjian yang terjalin antara Tergugat dan Penggugatpun ditandai dengan kuitansi yang telah ditandatangani dan jaminan sertifikat rumah. Dalam menganalisa pembahasan ini lebih lanjut, maka penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dalam studi kasus yang dilakukan. Data yang digunakan di dalam penulisan ini berasal dari data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan atas literatur hukum yang relevan. Melalui analisis deskriptif dan deduktif, penulisan ini akan membahas mengenai keabsahan kuitansi sebagai bukti perjanjian dan menguraikan bentuk wanprestasi yang terjadi di dalam putusan terebut. Dari hasil analisis ini memberikan pemahaman mengenai implikasi hukum akibat terjadinya wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang, serta menunjukan bahwa kuitansi dapat diterima sebagai alat bukti yang sah di dalam pengadilan, serta bergantung kepada konteks dan pertimbangan hakim.
Copyright Dispute Resolution in the Technology Industry: Case Study of PT Application Karya Anak Bangsa and Nadiem Makarim Stella, Helen
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 2 (2024): December 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i2.4378

Abstract

Copyright violations in the digital technology industry in Indonesia have a significant impact on the development of innovation and company growth. Law no. 28 of 2014 concerning Copyright functions as a legal framework to protect copyrighted works in the technology sector, but copyright lawsuits often pose challenges for companies, especially startups, in innovating. Excessive or misused lawsuits can create barriers to competition and slow the pace of technological innovation. On the other hand, copyright protection remains important to maintain justice for technology creators. Dispute resolution through litigation and non-litigation channels, including mediation and arbitration, provides alternatives for the parties involved. The litigation route, although offering legal certainty, is often considered slow and expensive. In contrast, non-litigation settlement is more flexible, fast and economical. Both of these mechanisms are regulated by applicable law in Indonesia and allow parties to choose the resolution that best suits their needs. It is important for technology companies to consider effective dispute resolution strategies so that innovation can continue to develop without excessive obstacles.
Penggunaan Pembayaran Letter of Credit Dalam Mendukung Perdagangan Internasional Stella, Helen; Lie, Gunardi
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i2.7114

Abstract

Penelitian ini membahas penggunaan Letter of Credit (L/C) sebagai instrumen pembayaran dalam perdagangan internasional. L/C menjadi salah satu mekanisme pembayaran paling populer karena memberikan kepastian dan perlindungan hukum baik bagi eksportir maupun importir. Mekanisme L/C melibatkan bank sebagai pihak independen yang menjamin pembayaran sepanjang dokumen yang disyaratkan dipenuhi secara tepat. Dasar hukum penggunaan L/C diatur oleh Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCP 600) yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC), serta peraturan perbankan nasional seperti Undang-Undang Perbankan, OJK, dan KUH Perdata. Hasil analisis menunjukkan bahwa kelebihan L/C antara lain kepastian pembayaran, perlindungan terhadap risiko gagal bayar, dan standar internasional yang seragam. Namun, kelemahannya mencakup biaya tinggi, prosedur yang kompleks, serta potensi sengketa akibat ketidaksesuaian dokumen. Perlindungan hukum bagi para pihak tercermin melalui prinsip kehati-hatian perbankan, transparansi, dan mekanisme penyelesaian sengketa baik melalui arbitrase internasional maupun pengadilan. L/C tetap relevan sebagai instrumen pembayaran yang mendukung perdagangan internasional secara aman dan efisien.