Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Terhadap Anak Pengedar Narkotika di Kota Medan Dwi Mika Elencia Sirait; Ojak Nainggolan
Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 1 No. 4 (2024): Desember: Terang : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/terang.v1i4.629

Abstract

Implementation of Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics in Medan City is an important issue in the context of legal protection for children involved as narcotics dealers. This research aims to analyze how the narcotics law is applied in cases involving children, as well as things that are considered in the law enforcement process and how criminal proceedings are carried out in the juvenile criminal justice system. This research provides an in-depth understanding of the application of special regulations, namely Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics, while still considering Law no. 11 of 2012 which regulates the Juvenile Criminal Justice System. This approach aims to ensure legal protection for children involved in narcotics crimes, so that the law can be applied fairly and protect children's rights. This research utilizes empirical juridical legal methods, where the main data is obtained through direct interviews with judges serving at the Special Class IA Medan District Court, thus enabling researchers to obtain relevant and in-depth perspectives regarding the application of this law in real practice in the judicial environment.
ANALISIS FILSAFAT HUKUM TERHADAP KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Gydeon Irmawan Manurung; Ojak Nainggolan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKFilsafat merupakan suatu ilmu yang mengkaji mendasar dari pengetahuan manusia.Filsafat merupakan salah satu produk unggul dengan mendapatkan julukan indukdalam ilmu pengetahuan. Seiring dengan kemajuan pendidikan, maka cabang ilmupengetahuan pun ikut berkembang, termasuk ilmu hukum. Filsafat hukummerupakan ilmu yang memahami permasalahan yang berkaitan dengan hukum danmenciptakan undang-undang agar lebih sempurna dan kritis serta dapatmemberikan bukti bahwa hukum dapat menyelesaikan permasalahan dan persoalanyang sedang berkembang di sekitarnya. Filsafat juga berpengaruh besar dalamaspek hukum yang paling penting karena menjadi landasan bagi perkembanganhukum itu sendiri. Filsafat mempunyai peran dalam membangun kerangka hukumnegara. Lebih lanjut, efektivitas filsafat dalam penegakan hukum dapat ditentukanoleh kesejahteraan rakyat dalam pelaksanaan dan penerapannya pada suatu hukumtertentu yang diterapkan di ruang lingkup masyarakat. Hukum dapat membawakemakmuran dan stabilitas dalam masyarakat.Kata Kunci: Filsafat Hukum, Keadilan Restoratif, Penyelesaian Hukum
ANALISIS FILSAFAT HUKUM TERHADAP KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Gydeon Irmawan Manurung; Ojak Nainggolan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6725

Abstract

Filsafat merupakan suatu ilmu yang mengkaji mendasar dari pengetahuan manusia. Filsafat merupakan salah satu produk unggul dengan mendapatkan julukan induk dalam ilmu pengetahuan. Seiring dengan kemajuan pendidikan, maka cabang ilmu pengetahuan pun ikut berkembang, termasuk ilmu hukum. Filsafat hukum merupakan ilmu yang memahami permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan menciptakan undang-undang agar lebih sempurna dan kritis serta dapat memberikan bukti bahwa hukum dapat menyelesaikan permasalahan dan persoalan yang sedang berkembang di sekitarnya. Filsafat juga berpengaruh besar dalam aspek hukum yang paling penting karena menjadi landasan bagi perkembangan hukum itu sendiri. Filsafat mempunyai peran dalam membangun kerangka hukum negara. Lebih lanjut, efektivitas filsafat dalam penegakan hukum dapat ditentukan oleh kesejahteraan rakyat dalam pelaksanaan dan penerapannya pada suatu hukum tertentu yang diterapkan di ruang lingkup masyarakat. Hukum dapat membawa kemakmuran dan stabilitas dalam masyarakat. Kata Kunci: Filsafat Hukum, Keadilan Restoratif, Penyelesaian Hukum
Penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Terhadap Anak Pengedar Narkotika di Kota Medan Dwi Mika Elencia Sirait; Ojak Nainggolan
Perspektif Administrasi Publik dan hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Januari : Perspektif Administrasi Publik dan hukum
Publisher : Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/perspektif.v2i1.65

Abstract

Implementation of Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics in Medan City is an important issue in the context of legal protection for children involved as narcotics dealers. This research aims to analyze how the narcotics law is applied in cases involving children, as well as things that are considered in the law enforcement process and how criminal proceedings are carried out in the juvenile criminal justice system. This research provides an in-depth understanding of the application of special regulations, namely Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics, while still considering Law no. 11 of 2012 which regulates the Juvenile Criminal Justice System. This approach aims to ensure legal protection for children involved in narcotics crimes, so that the law can be applied fairly and protect children's rights. This research utilizes empirical juridical legal methods, where the main data is obtained through direct interviews with judges serving at the Special Class IA Medan District Court, thus enabling researchers to obtain relevant and in-depth perspectives regarding the application of this law in real practice in the judicial environment.