Kebijakan hilirisasi merupakan salah satu strategi utama pemerintah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian, mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, serta memperkuat daya saing industri nasional. Studi ini menganalisis implementasi kebijakan hilirisasi dalam sektor pertanian, khususnya dalam konteks pemanfaatan perjanjian kerja sama internasional seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Meskipun hilirisasi telah menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan ekspor produk olahan dan penyerapan tenaga kerja, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa kendala utama meliputi keterbatasan infrastruktur pengolahan, standar mutu dan sertifikasi yang ketat di pasar ekspor, akses pembiayaan yang terbatas bagi pelaku usaha, serta ketidakkonsistenan regulasi domestik. Selain itu, persaingan global dan hambatan non-tarif di negara tujuan ekspor juga menjadi faktor yang mempengaruhi efektivitas kebijakan ini. Untuk mengoptimalkan manfaat hilirisasi, diperlukan strategi yang terintegrasi, termasuk peningkatan investasi di sektor pengolahan, penguatan kerja sama internasional untuk alih teknologi, serta pengembangan ekosistem industri yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah tersebut, hilirisasi sektor pertanian diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan ketahanan pangan