Riset ini memiliki tujuan agar dapat mengetahui Persepsi (pandangan) Masyarakat terkait kehadiran Rumah Potong Hewan (RPH). Riset ini diselenggarakan dalam kurun waktu satu bulan mulai 22 Maret hingga 22 April 2024. Riset ini, berlokasi di Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang merupakan tempat didapatkannya informasi terkait riset. Responden pada riset ini berjumalah 21 orang, yang mana semuanya adalah masyarakat di sekotaran rumah potong hewan. Riset ini berjenis kualitatif deskriptif. Dikarenakan jumlah populasi yang dinilai besar yakni 40 orang, sehingga riset ini melakukan penarikan sampel, dengan memanfaatkan purposive sampling sehingga jumlah sampel yang didapat berjumlah 21 responden. Analisa data yang dipakai berupa statistik deskriptif menerapkan skala likert yang mana skala pengukurannya terdiri dari sangat menganggu (3), cukup menganggu (2), tidak menganggu (1), terkait melakukan pengukuran variabel persepsi masyarakat mengenai kehadiran RPH digunakanlah sub variabel bau, limbah, pencemaran air serta manfaat masyarakat. Luaran riset memperlihatkan bahwasanya pandangan masyarakat mengenai kehadiran RPH di Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon yaitu dari variabel Bau berkategori cukup menimbulkan gangguan, Variabel limbah cukup menimbulkan gangguan, Variabel Pencemaran air cukup menimbulkan gangguan, serta manfaat masyarakat masuk kategori cukup bermanfaat. Berarti terdapat masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan RPH yang berlokasi di sekitaran pemukiman dikarenakan limbah dari RPH diarahkan mengalir ke sungai serta beberapa ditemukan menumpuk disekitaran RPH oleh karenanya menyebabkan timbulnya bau dan menyebabkan pencemaran air serta lingkung, namun masyarakat mampu memaklumi kehadiran rumah potong hewan ini dikarenakan hanya RPH ini saja yang dimiliki Kota Ambon miliki yang mampu memenuhi permintaan daging.