AbstrakPenelitian ini bertujuan menganalisis optimalisasi peran dan efektivitas pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Kuningan. Krisis keuangan daerah yang ditandai oleh tunda bayar APBD hingga Rp. 490 miliar pada 2023, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan wawancara dan studi dokumen sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD masih kurang optimal dalam mencegah ketidakefisienan anggaran, serta diperlukan peningkatan kapasitas pengawasan DPRD agar mampu mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan keuangan secara lebih efektif. Penguatan fungsi ini penting untuk mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik sesuai prinsip otonomi daerah dan good governance.AbstractThis study seeks to evaluate the optimisation of the role and efficacy of the Regional People's Representative Council (DPRD) in promoting good governance in Kuningan Regency. The regional financial problem, characterised by a delay in the APBD payment amounting to Rp. 490 billion in 2023, highlights deficiencies in the management of Regional Original Revenue (PAD). This study employs a qualitative descriptive methodology, utilising interviews and document analysis as data collecting approaches. The research findings suggest that the supervisory role of the DPRD remains suboptimal in mitigating budget inefficiencies, necessitating an enhancement of the DPRD's supervisory capacity to more effectively identify and resolve financial concerns. Enhancing this function is crucial to foster transparency and accountability in the utilisation of public monies, in alignment with the ideals of regional autonomy and good governance.