Latar belakang penelitian adalah adanya ketentuan terkait nilai minimal intensitas penerangan di apron. Selain itu adanya informasi dari teknisi terkait kurangnya intensitas penerangan di area apron bandara. Adapun tujuan dari penelitian tersebut adalah untuk mengetahui apakah intensitas penerangan di area apron Bandara Halim Perdanakusuma masih sesuai ketentuan. Metode yang dipilih adalah metode peneltian kuantitatif dari sugiono. Metode ini dipilih karena memudahkan peneliti untuk mengukur dan menganalisis data secara obyektif, sehingga menghasilkan penemuan yang dapat dijadikan acuan untuk menarik kesimpulan. Pembahasan penelitian meliputi pengukuran nilai intensitas penerangan di area apron bandara meggunakan alat ukur luxmeter. Dari hasil pengukuran didapat hasil rata-rata hanya 11,9 lux. Hasil ini jauh di bawah nilai yang ditentukan berdasar peraturan. Dari hasil perhitungan menggunakan rumus didapatkan hasil nilai penerangan di area apron bandara sebesar 27,9 lux. Hal ini menggambarkan bahwa ada ketidaksesuaian antara lumen yang dihasilkan lampu dengan lumen yang ada di data spesifikasi lampu. Kemungkinan disebabkan karena umur lampu yang sudah lama. Untuk penyebaran cahaya di area apron bandara sudah menyebar dengan merata. Hal ini bisa dilihat dari grafik hasil pengukuran. Kesimpulan dari penelitian ini nilai intensitas penerangan di area apron masih di bawah rata-rata atau tidak sesuai ketentuan. Terdapat perbedaan hasil hitung menggunakan rumus yaitu sebesar 27,9 lux sedang hasil ukur hanya sebesar 11,1lux. Hal ini kemungkinan karena umur lampu sehingga lumen yang dihasilkan lampu menjadi berkurang.