Jureid
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Persepsi Nasabah Terhadap Transparansi Akad Murabahah di Bank Syariah Jureid; Riski Ramadani; Lily Muthia Arini; Salsa Billah; Risky Alfandi Nasution
Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 1 (2026): January
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/emak.v7i1.3625

Abstract

Akad murabahah adalah salah satu instrumen penting dalam pembiayaan syariah yang digunakan oleh bank syariah, di mana transparansi berperan penting untuk mempertahankan kepercayaan nasabah dan mematuhi prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pandangan nasabah mengenai tingkat transparansi akad murabahah di bank syariah, termasuk dalam hal pengungkapan biaya, margin keuntungan, dan proses kontrak. Metodologi kuantitatif diterapkan dengan melakukan survei terhadap nasabah bank syariah di daerah Jawa Tengah, Indonesia, yang dipilih melalui purposive sampling. Untuk menganalisis data, digunakan analisis deskriptif dan regresi linier berganda guna menguji faktor-faktor yang mempengaruhi pandangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan nasabah mengenai transparansi akad murabahah secara keseluruhan berada pada tingkat menengah. Faktor utama yang berkontribusi pada pandangan positif adalah kualitas informasi yang diungkapkan oleh petugas bank dan pemahaman nasabah tentang prinsip-prinsip syariah, sementara kurangnya pendidikan digital menjadi hambatan yang signifikan. Nasabah cenderung merasa kurang puas dengan transparansi dalam penentuan margin keuntungan yang kadang tidak dijelaskan secara rinci.
Sense-Making Of Shariah Digital Economy Among Muslim Micro-Entrepreneurs: A Qualitative Case Study Of Mandailing Natal Jureid; Anjur Perkasa Alam; Asmawarna Sinaga; Mufti Fahrizal Harahap; Hamdanil
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 7 No. 2 (2026): (March)
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lt.v7i2.164

Abstract

Introduction: The development of the Shariah digital economy presents both opportunities and challenges for Muslim micro and small enterprises (MSMEs), particularly in interpreting Shariah principles in the digital era. This study aims to explore the sense-making process of Muslim MSME actors in Mandailing Natal in understanding and implementing Shariah-compliant digital economic practices. Methods: A qualitative interpretive case study approach was employed, involving some of active MSME informants through in-depth interviews, participatory observation, and documentation of digital Shariah practices. Findings indicate that Shariah compliance in digital practices is pragmatic, adaptive, and contextual, involving negotiation between technological efficiency and religious values, as well as dual legitimacy from formal authorities and personal experience. Results: The Results highlight the critical role of actor sense-making in constructing subjective understanding of complex and often ambiguous Shariah principles. Conclusion and suggestion: Theoretically, this research extends the literature on Islamic digital economy and Shariah fintech by emphasizing the interpretive social construction of Shariah compliance. Practically, the findings provide guidance for developing digital platforms, Shariah digital literacy programs, and collaborations between regulators and religious authorities to enhance inclusion and sustainability of Muslim MSMEs
Transformasi Digital dalam Meningkatkan Kinerja dan Layanan Bank Syariah di Indonesia Novi Yanti Safitri Pulungan; Jureid; Rina Sari; Kholidatun Napisah
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 11 No 4 (2026)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v11i4.31515

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi signifikan dalam industri perbankan, termasuk perbankan syariah. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga kualitas layanan kepada nasabah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran transformasi digital dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan bank syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan memanfaatkan data sekunder dari jurnal, buku, dan laporan resmi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat transaksi, serta memperluas akses layanan. Selain itu, kualitas layanan juga meningkat melalui kemudahan, kecepatan, dan transparansi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti risiko keamanan siber, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya literasi digital.Dengan demikian, transformasi digital berperan strategis dalam pengembangan perbankan syariah, dengan tetap memperhatikan prinsip syariah dan kesiapan teknologi serta sumber daya manusia.
Implementasi Akad-Akad dalam Operasional Bank Syariah Berdasarkan Perspektif Fiqh Muamalah Rini Wahyuni Batubara; Jureid; Mhd Rezki Fadly Lubis; Warda Afriani; Riska Amelia
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 11 No 4 (2026)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v11i4.31788

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi akad-akad dalam operasional bank syariah berdasarkan perspektif fiqih muamalah. Penelitian bertujuan untuk mengetahui penerapan akad penghimpunan dana, pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, akad sewa, serta prinsip kehati-hatian dalam operasional bank syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui berbagai jurnal dan buku terkait ekonomi Islam dan fiqih muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad pada bank syariah telah menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti wadi’ah, mudharabah, murabahah, salam, istishna’, musyarakah, ijarah, dan ijarah muntahiya bit tamlik. Penerapan akad tersebut dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, kerelaan, dan penghindaran unsur riba, gharar, serta maisir. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian dan pengawasan Dewan Pengawas Syariah berperan penting dalam menjaga kepatuhan syariah pada operasional bank syariah. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan berupa rendahnya literasi masyarakat dan potensi penyimpangan akad sehingga diperlukan penguatan edukasi dan pengawasan syariah agar implementasi akad berjalan sesuai dengan prinsip fiqih muamalah.
Implementasi Prinsip Maqashid Syariah dalam Pengembangan Layanan Digital Perbankan Syariah: Kajian Kualitatif Nur Hayani Lubis; Saidah Rihalah; Jureid; Yahya Mardana; Mhd. Ariel Zumaedi
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.7587

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip maqashid syariah dalam pengembangan layanan digital perbankan syariah. Maqashid yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta digunakan sebagai panduan normatif untuk menilai kesesuaian desain, tata kelola, dan kebijakan layanan digital. Tujuan penelitian ini  adalah untuk mengevaluasi seberapa jauh prinsip maqashid diterapkan dalam layanan digital perbankan syariah dan menemukan tantangan serta peluang implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, analisis dokumen kebijakan institusi dan fatwa, serta kajian kasus sekunder pada inovasi digital dalam perbankan syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa maqashid diterapkan melalui kebijakan privasi dan perlindungan data, mekanisme keamanan transaksi, fitur edukasi produk untuk mencegah praktik non-syariah, dan kebijakan produk yang menekankan keadilan serta perlindungan nasabah. Namun, penerapan masih terhambat oleh kurangnya pedoman operasional penerapan maqashid untuk teknologi baru, perbedaan interpretasi di antara pihak-pihak terkait, dan kekurangan regulasi mengenai interoperabilitas dan transparansi. Rekomendasi mencakup penyusunan panduan operasional maqashid untuk inovasi digital, penyelarasan fatwa dan regulasi, serta pengembangan indikator kepatuhan syariah khusus untuk layanan digital. Temuan ini penting bagi akademisi, regulator, dan praktisi perbankan syariah yang mengembangkan layanan digital berbasis maqashid.