Nanda Fitri Dian Permatasari
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tindak Pembunuhan Dan Pelecehan Seksual Oleh Anak Dibawah Umur Rahayu Sri Utami; Nanda Fitri Dian Permatasari; Marendra Agistia
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 12 (2024): Desember 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr1095

Abstract

Artikel ini guna sebagai pemahaman fenomena tindak pembunuhan serta pelecehan seksual yang pelakunya ialah anak di bawah umur, mengidentifikasi penyebab, dan dampak psikososial yang ditimbulkan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kriminalitas oleh anak di bawah umur, terutama yang melibatkan kekerasan fisik dan seksual, semakin meningkat dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Berbagai faktor diduga berkontribusi pada perilaku kriminal ini, seperti lingkungan keluarga yang disfungsional, pengaruh negatif dari lingkungan sosial, serta paparan terhadap media yang tidak sesuai usia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar anak pelaku tindak kejahatan ini mengalami trauma atau tekanan emosional yang tinggi, sering kali karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung perkembangan moral dan psikologis yang sehat. Selain itu, minimnya edukasi seksualitas dan pengawasan orang tua berperan besar dalam kejadian ini. Studi ini menyarankan perlunya pendekatan rehabilitasi yang komprehensif dan pendidikan keluarga yang lebih intensif untuk mencegah kasus serupa di masa depan, serta peninjauan ulang kebijakan hukum terkait pertanggungjawaban anak di bawah umur dalam tindak kriminal berat.
Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Doxing Dalam Perbuatan Penipuan Dalam Pelunasan Sistem Jasa Titip Online Nanda Fitri Dian Permatasari; Ahmad Heru Romadhon
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 1 (2025): Januari 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr1174

Abstract

Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.