Latar Belakang: IUD adalah salah satu alat kontrasepsi ideal untuk mencegah kehamilan di rekomendasikan pada program keluarga berencana yang mengandung hormon di masukan ke dalam rahim melalui vagina. Berdasarkan studi pendahuluan di Puskesmas Pekauman pemakaian IUD aktif hanya sebanyak 1,7 % dari 9.683 PUS. untuk pemakai IUD baru tahun 2021 sebanyak 0.2 %, tahun 2022 sebanyak 2% dan 2023 sebanyak 2%. Tujuan: Mengindentifikasi hubungan umur, paritas dan tingkat pendidikan terhadap pemakaian kontrasepsi IUD dan menganalisa hubungan umur, paritas dan tingkat pendidikan terhadap pemakaian kontrasepsi IUD di Puskesmas Pekauman. Metode Penelitian Menggunakan desain penelitian analitik dengan pendekatan case control. Populasi seluruh wanita PUS akseptor KB tahun 2023 jumlah 9.683 orang. Sampel menggunakan perbandingan 1:1 dengan teknik simple random sampling, sampel kasus 133 pemakai IUD, sampel control 133 PUS akseptor KB. Instrumen penelitian ini menggunakan buku register KB di Puskesmas Pekauman. Analisi data yang di gunakan adalah Chi-Square. Hasil penelitian Didapatkan bahwa dari 266 responden, 133 orang (50%) memakai IUD. 133 orang (50%) tidak memakai IUD, Responden penelitian dengan umur tidak berisiko sebanyak 75 orang (56,4%), paritas berisiko sebanyak 98 orang (73,7%), dan pendidikan menengah sebanyak 61 orang (45,9%). Hasil uji statistik menunjukkan ada hubungan umur (ρ = 0,007), ada hubungan paritas (ρ = 0,000), ada hubungan pendidikan (ρ = 0,000) dengan pemakaian IUD. Kesimpulan penelitian Umur, paritas dan pendidikan berhubungan terhadap pemakaian kontrasepsi IUD.