Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap Kualitas Pelayanan, apakah ada hubungan Pemahaman Tugas Pokok Dan Fungsi terhadap Kualitas Pelayanan, apakah ada hubungan antara Sumber Daya Manusia Dengan Pemahaman Tugas Pokok Dan Fungsi terhadap Kualitas Pelayanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 16 (enam belas) orang dan Masyarakat sebagai penerima layanan pada bulan November selama dua minggu dengan estimasi sebanyak 558 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitan, peneliti memperoleh kesimpulan yakni berdasarkan hasil uji f variabel X1 (Sumber Daya Manusia) dan X2 (Pemahaman Tugas Pokok Dan Fungsi) memiliki pengaruh secara simultan terhadap variabel Y (kualitas pelayanan) yakni dengan perolehan nilai signifikansi yaitu 0,002 < 0,05. Berdasarkan hasil tersebut, membuktikan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak. Berdasarkan hasil uji t Variabel X1 (Sumber Daya Manusia) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas pelayanan dengan nilai sebesar 0,224 dan tingkat signifikansi 0,007. Variabel X2 (Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kualitas pelayanan dengan nilai sebesar 0,027 dengan tingkat signifikansi 0,704. Berdasarkan hasil perhitungan nilai koefisien determinasi (R-Square) yaitu sebesar 0,0544, sehingga secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Pemahaman Tugas Pokok Dan Fungsi mempengaruhi Kualitas Pelayanan sebesar 14,4%. Untuk 85,6% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.Kata kunci: Sumber Daya Manusia (SDM), Pemahaman Tugas Pokok Dan Fungsi, Kualitas Pelayanan.