Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data statistik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. BPS menyediakan berbagai informasi statistik yang mencakup aspek-aspek sosial, ekonomi, dan demografi yang penting untuk perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat regional dan nasional. Dalam era digital yang semakin berkembang, tata kelola teknologi informasi merupakan aspek yang penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional bagi organisasi atau instansi pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, sebagai instansi pemerintah juga menghadapi kebutuhan untuk memiliki tata kelola teknologi informasi yang tangguh. Penelitian ini bertujuan untuk merancang tata kelola teknologi informasi yang responsif menggunakan kerangka kerja COBIT 2019, yang diakui secara internasional sebagai standar terbaik dalam pengelolaan teknologi informasi. Kerangka kerja COBIT 2019 memberikan pendekatan komprehensif untuk memastikan bahwa inisiatif teknologi informasi sejalan dengan tujuan organisasi. Dengan menerapkan COBIT 2019, BPS Sumatera Selatan dapat menciptakan keselarasan antara strategi teknologi informasi dan misi organisasi, sekaligus memastikan bahwa investasi teknologi informasi memberikan nilai tambah bagi stakeholder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk merancang tata kelola teknologi informasi di BPS Provinsi Sumatera Selatan. Data penelitian dikumpulkan melalui survei menggunakan kuesioner berbasis kerangka kerja COBIT 2019