HABIBANI, RHAYSYA ADMMI
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POSITIVISME: KONSEP, PERKEMBANGAN, DAN IMPLEMENTASI DALAM KAJIAN ILMU PENGETAHUAN DAN HUKUM HABIBANI, RHAYSYA ADMMI; FATIMAH, SITI; FITRISIA, AZMI
CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Vol. 4 No. 4 (2024)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/cendekia.v4i4.3831

Abstract

Positivism is a school of philosophy that emphasizes the importance of empirical observation and logic in developing knowledge. In science, positivism is the basis for the development of objective and measurable scientific methods. In law, positivism provides a foundation for understanding law as a system of rules originating from authorized authorities, without involving moral considerations or social values. This article examines the concept of positivism, its historical development, and its implementation in science and law. By conducting a critical analysis of positivist ideas, theoretical foundations, and their application in science and law, it can be concluded that positivism is still relevant as one of the main approaches in science. However, in science, an integrative approach that considers humanistic and multidisciplinary aspects can enrich the positivist method. However, in law, a method that combines moral principles and locality can improve the ability of law to meet the demands of a changing society. Thus, positivism is not the end of the search for knowledge and justice; it is a foundation that continues to develop in discussions with other approaches. Because of this flexibility, positivism is still relevant amidst the challenges and changes of an increasingly complex era. ABSTRAKPositivisme merupakan aliran filsafat yang menekankan pentingnya pengamatan empiris dan logika dalam mengembangkan pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan, positivisme menjadi dasar bagi pengembangan metode ilmiah yang objektif dan terukur. Dalam hukum, positivisme memberikan landasan untuk memahami hukum sebagai sistem aturan yang berasal dari otoritas berwenang, tanpa melibatkan pertimbangan moral atau nilai sosial. Artikel ini mengkaji konsep positivisme, sejarah perkembangannya, serta implementasinya dalam ilmu pengetahuan dan hukum. Dengan melakukan analisis kritis terhadap ide-ide positivis, landasan teoritis, dan penerapannya dalam ilmu pengetahuan dan hukum, dapat disimpulkan bahwa positivisme masih relevan sebagai salah satu pendekatan utama dalam ilmu pengetahuan. Namun, dalam ilmu pengetahuan, pendekatan integratif yang mempertimbangkan aspek humanistik dan multidisipliner dapat memperkaya metode positivis. Namun, dalam bidang hukum, metode yang menggabungkan prinsip-prinsip moral dan lokalitas dapat meningkatkan kemampuan hukum untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berubah. Dengan demikian, positivisme bukan akhir dari pencarian pengetahuan dan keadilan; itu adalah pijakan yang terus berkembang dalam diskusi dengan pendekatan lain. Karena fleksibilitas ini, positivisme masih relevan di tengah tantangan dan perubahan zaman yang semakin kompleks.
INOVASI BUDAYA ORGANISASI PUBLIK DALAM ERA DIGITAL: PELUANG DAN STRATEGI IMPLEMENTASI Habibani, Rhaysya Admmi; Frinaldi, Aldri
SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/social.v5i2.5365

Abstract

The development of digital technology has encouraged public sector organizations to transform not only in technical and administrative aspects, but also in the organizational culture that is the foundation of behavior and decision making. In the midst of increasing public demands for fast, transparent, and adaptive public services, organizational culture innovation is a strategic necessity. This article discusses how public organizations can respond to the digital era through work culture renewal that is more open to change, collaborative, and results-oriented. This research uses a descriptive qualitative approach based on a literature study that identifies a number of strategic opportunities offered by digitalization, such as accelerated communication, increased accountability, and a culture of continuous learning. In addition, this article offers implementation strategies for organizational cultural innovation, which include strengthening digital leadership, increasing digital literacy of human resources, reorienting organizational values, and integrating technology in work processes. The results of this study show that cultural innovation is not a purely technical process, but requires long-term commitment, a change in leadership paradigm, and active involvement of all elements of the organization. By adopting a holistic approach, public organizations can not only improve their performance, but also create a more relevant and resilient work culture in the face of the dynamics of the digital era. ABSTRAKPerkembangan teknologi digital telah mendorong organisasi sektor publik untuk melakukan transformasi tidak hanya dalam aspek teknis dan administratif, tetapi juga dalam budaya organisasi yang menjadi fondasi perilaku dan pengambilan keputusan. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif, inovasi budaya organisasi menjadi kebutuhan strategis. Artikel ini membahas bagaimana organisasi publik dapat merespons era digital melalui pembaruan budaya kerja yang lebih terbuka terhadap perubahan, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur yang mengidentifikasi sejumlah peluang strategis yang ditawarkan oleh digitalisasi, seperti akselerasi komunikasi, peningkatan akuntabilitas, serta budaya pembelajaran berkelanjutan. Selain itu, artikel ini menawarkan strategi implementasi inovasi budaya organisasi, yang meliputi penguatan kepemimpinan digital, peningkatan literasi digital sumber daya manusia, reorientasi nilai-nilai organisasi, dan integrasi teknologi dalam proses kerja. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa inovasi budaya bukanlah proses yang bersifat teknis semata, tetapi memerlukan komitmen jangka panjang, perubahan paradigma kepemimpinan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen organisasi. Dengan mengadopsi pendekatan yang holistik, organisasi publik tidak hanya dapat meningkatkan kinerjanya, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang lebih relevan dan resilien dalam menghadapi dinamika era digital.