Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Hukum E-Contract Serta Implikasinya Dalam Pengadaan Barang/Jasa Bidang Keolahragaan Di KONI Jawa Timur Rahmah, Mas; Thalib, Prawitra; Pamoro, Giza’a Jati; W Lesawengen, Roinardes; Permanasari, Tyasning
Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8 No 2 (2024): Amaliah Jurnal: Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : LPPI UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v8i2.3986

Abstract

Penggunaan teknologi digital yang semakin berkembang pesat berdampak terhadap kehidupan sehari-hari termasuk pada aspek pengadaan barang/jasa dibidang keolahragaan, pemanfaatan teknologi ini bukan tanpa masalah, regulasi yang ada saat ini dengan kondisi empiris seringkali bersinggungan menjadi problem tersendiri, terutama pada bidang keolahragaan. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum terkait penggunaan e-contract dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan KONI Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan pelatihan dan pendampingan terhadap Ketua, Bendahara dan staf KONI seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur, agar dalam penyelenggaraannya dapat memahami prinsip-prinsip hukum yang mengatur e-contract, serta implikasinya terhadap pengadaan barang dan jasa keolahragaan. Diharapkan, dengan penerapan e-contract, proses pengadaan menjadi lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada mitigasi risiko hukum yang dapat timbul dari penggunaan e-contract, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Implementasi yang sukses diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa di KONI Jawa Timur dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di daerah tersebut.
Rekonstruksi Program Adipura sebagai Instrumen Good Environmental Governance dalam Pengelolaan Sampah Daerah Permanasari, Tyasning; Wijoyo, Suparto; Rahmah, Mas; Salman, Radian
Bina Hukum Lingkungan Vol. 10 No. 2 (2026): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 2, Februari 2026
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v10i2.496

Abstract

ABSTRAK Program Adipura selama ini diposisikan sebagai instrumen kebijakan nasional untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan perkotaan oleh pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya Adipura masih beroperasi sebagai kebijakan administratif yang bersifat lunak, sehingga belum memiliki kekuatan mengikat dan mekanisme akuntabilitas hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi posisi hukum Program Adipura agar berfungsi sebagai instrumen tata kelola lingkungan yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah daerah. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan pendekatan konseptual, melalui analisis deduktif dan preskriptif terhadap peraturan perundang-undangan serta teori hukum lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan normatif Adipura terletak pada tiga aspek utama, yaitu ketiadaan dasar hukum yang kuat dalam hierarki peraturan perundang-undangan, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta terbatasnya mekanisme akuntabilitas dan partisipasi publik. Berdasarkan kerangka tata kelola lingkungan yang baik dan teori efektivitas hukum, penelitian ini merekomendasikan penguatan status hukum Adipura dari peraturan menteri menjadi peraturan pemerintah atau peraturan presiden, integrasi indikator kinerja Adipura ke dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan dan indeks kinerja lingkungan hidup, serta pembentukan mekanisme pengawasan independen berbasis partisipasi publik. Temuan ini menegaskan bahwa transformasi Adipura tidak hanya memerlukan reformasi regulasi, tetapi juga perubahan paradigma hukum menuju sistem tata kelola lingkungan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, rekonstruksi hukum Adipura diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan hukum lingkungan dan mewujudkan keadilan ekologis di tingkat lokal maupun nasional. Kata kunci: adipura; efektivitas hukum; good environmental governance; keadilan ekologis; partisipasi masyarakat.   ABSTRACT Article 1 the Minister of Environment and Forestry Regulation Number 76 of 2019 concerning Adipura states that Adipura is an instrument for monitoring the performance of regional governments in organizing waste management and green open spaces in realizing a clean, shady and sustainable environmental quality. This research aims to reconstruct the legal status of the Adipura Program so that it functions as an instrument of Good Environmental Governance in sustainable local waste management. The study is grounded on the weakness of Adipura’s normative foundation, which remains a soft law instrument without binding authority in Indonesia’s legal hierarchy. Methodologically, it employs a normative juridical and conceptual approach, using deductive–prescriptive analysis of environmental law, governance theories, and regulatory frameworks. The findings reveal three main normative weaknesses: (1) the absence of strong legal authority, (2) overlapping institutional mandates between central and local governments, and (3) limited mechanisms for public accountability. Based on GEG and the theory of legal effectiveness, the study proposes integrating Adipura into the national legal system by elevating its legal status to a Government Regulation, aligning its indicators with Performance Accountability System (SAKIP) and Environmental Performance Indeks (IKLH), and establishing an independent oversight body grounded in public participation. The study concludes that the transformation of Adipura requires not only regulatory reform but also a shift in legal paradigm toward a transparent, participatory, and accountable environmental governance system. Ultimately, the reconstruction of Adipura’s legal framework strengthens the implementation of the rule of environmental law and promotes ecological justice at both local and national levels. Keywords: adipura; community participation; ecological justice; good environmental governance; legal effectiveness
Rekonstruksi Program Adipura sebagai Instrumen Good Environmental Governance dalam Pengelolaan Sampah Daerah Permanasari, Tyasning; Wijoyo, Suparto; Rahmah, Mas; Salman, Radian
Bina Hukum Lingkungan Vol. 10 No. 2 (2026): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 2, Februari 2026
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v10i2.496

Abstract

ABSTRAK Program Adipura selama ini diposisikan sebagai instrumen kebijakan nasional untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan perkotaan oleh pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya Adipura masih beroperasi sebagai kebijakan administratif yang bersifat lunak, sehingga belum memiliki kekuatan mengikat dan mekanisme akuntabilitas hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi posisi hukum Program Adipura agar berfungsi sebagai instrumen tata kelola lingkungan yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah daerah. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan pendekatan konseptual, melalui analisis deduktif dan preskriptif terhadap peraturan perundang-undangan serta teori hukum lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan normatif Adipura terletak pada tiga aspek utama, yaitu ketiadaan dasar hukum yang kuat dalam hierarki peraturan perundang-undangan, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta terbatasnya mekanisme akuntabilitas dan partisipasi publik. Berdasarkan kerangka tata kelola lingkungan yang baik dan teori efektivitas hukum, penelitian ini merekomendasikan penguatan status hukum Adipura dari peraturan menteri menjadi peraturan pemerintah atau peraturan presiden, integrasi indikator kinerja Adipura ke dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan dan indeks kinerja lingkungan hidup, serta pembentukan mekanisme pengawasan independen berbasis partisipasi publik. Temuan ini menegaskan bahwa transformasi Adipura tidak hanya memerlukan reformasi regulasi, tetapi juga perubahan paradigma hukum menuju sistem tata kelola lingkungan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, rekonstruksi hukum Adipura diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan hukum lingkungan dan mewujudkan keadilan ekologis di tingkat lokal maupun nasional. Kata kunci: adipura; efektivitas hukum; good environmental governance; keadilan ekologis; partisipasi masyarakat.   ABSTRACT Article 1 the Minister of Environment and Forestry Regulation Number 76 of 2019 concerning Adipura states that Adipura is an instrument for monitoring the performance of regional governments in organizing waste management and green open spaces in realizing a clean, shady and sustainable environmental quality. This research aims to reconstruct the legal status of the Adipura Program so that it functions as an instrument of Good Environmental Governance in sustainable local waste management. The study is grounded on the weakness of Adipura’s normative foundation, which remains a soft law instrument without binding authority in Indonesia’s legal hierarchy. Methodologically, it employs a normative juridical and conceptual approach, using deductive–prescriptive analysis of environmental law, governance theories, and regulatory frameworks. The findings reveal three main normative weaknesses: (1) the absence of strong legal authority, (2) overlapping institutional mandates between central and local governments, and (3) limited mechanisms for public accountability. Based on GEG and the theory of legal effectiveness, the study proposes integrating Adipura into the national legal system by elevating its legal status to a Government Regulation, aligning its indicators with Performance Accountability System (SAKIP) and Environmental Performance Indeks (IKLH), and establishing an independent oversight body grounded in public participation. The study concludes that the transformation of Adipura requires not only regulatory reform but also a shift in legal paradigm toward a transparent, participatory, and accountable environmental governance system. Ultimately, the reconstruction of Adipura’s legal framework strengthens the implementation of the rule of environmental law and promotes ecological justice at both local and national levels. Keywords: adipura; community participation; ecological justice; good environmental governance; legal effectiveness