Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Hukum Terbitnya E-Rupiah Sebagai Central Bank Digital Currency Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Saputra, Moh Raka; Hasni, Nadia Nuraini; Astawa, I Ketut; Nurlailasari, Ella
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2024): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v9i2.3141

Abstract

This study discusses the legal position of E-Rupiah issuance as a Central Bank Digital Currency (CBDC) in the context of Law Number 7 of 2011 concerning Currency. The development of digital technology has encouraged Bank Indonesia to explore and adopt E-Rupiah as an official form of digital money. In the Law, all transactions in the territory of the Republic of Indonesia must use Rupiah. The issuance of E-Rupiah as a CBDC by Bank Indonesia aims to improve payment system efficiency, support financial system stability, and advance the national digital economy. Legal analysis of E-Rupiah includes a review of its legality, legitimacy, and implementation within the existing legal framework. This includes evaluation of currency regulations, monetary policy, and coordination between Bank Indonesia and other relevant institutions. This research found that the issuance of E-Rupiah must be accompanied by comprehensive implementing regulations
ANALISIS HUKUM ATAS INSIDER TRADING SEBAGAI KEJAHATAN BISNIS IMPLIKASI DAN TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA: Legal Analysis of Insider Trading Practices as a Business Crime: Implications and Challenges for Law Enforcement in Indonesia Saputra, Moh Raka
Res Nullius Law Journal Vol. 7 No. 1 (2025): Volume 7 No 1 Januari 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/rnlj.v7i1.14610

Abstract

Insider trading yakni perdagangan saham berdasarkan informasi material yang belum dipublikasikan, merupakan salah satu kejahatan bisnis yang merusak integritas pasar modal. Praktik ini menciptakan ketidakadilan di pasar karena pihak-pihak yang memiliki informasi tidak publik dapat memperoleh keuntungan tidak wajar, sementara investor lainnya dirugikan. Di Indonesia, regulasi mengenai insider trading diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, namun penegakan hukum terhadap praktik ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesulitan dalam pembuktian dan rendahnya kesadaran masyarakat tentang dampak buruknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang ada di Indonesia terkait insider trading, membandingkannya dengan regulasi di negara lain, serta mengidentifikasi tantangan utama dalam penegakan hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penelitian ini mengungkapkan perlunya peningkatan transparansi, pengawasan pasar modal, serta peran serta publik dalam mencegah praktik ini. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat regulasi dan sistem penegakan hukum guna menjaga integritas pasar modal Indonesia.