Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan hasil penggabungan (merger) dari tiga bank syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Februari 2021. Adanya proses penggabungan ini menciptakan proses adaptasi dan budaya baru pasca merger yang dapat menimbulkan perbedaan pada kondisi sumber daya manusia di dalamnya, seperti kinerja karyawan dan kepuasan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja dan kepuasan kerja karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebelum dan sesudah merger. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian komparatif. Lokasi penelitian bertempat di BSI KC Palangka Raya Diponegoro. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling, sehingga didapatkan 42 sampel yang menjadi responden untuk penelitian ini. Dalam penelitian ini pengumpulan data melalui kuesioner yang dibagikan kepada responden. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan uji non parametrik uji Wilcoxon, yang sebelumnya telah dilakukan uji instrumen penelitian yaitu uji validitas, uji reliabilitas, dan selanjutnya uji normalitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada variabel kinerja karyawan H0 diterima dan H1 ditolak, artinya tidak terdapat perbedaan signifikan sebelum dan sesudah merger yang ditunjukkan dari nilai signifikansinya yaitu 0,432 > 0,05. Sedangkan pada variabel kepuasan kerja H2 diterima dan H0 ditolak, artinya terdapat perbedaan signifikan kepuasan kerja sebelum dan sesudah merger yang ditunjukkan dengan hasil nilai signifikansinya yaitu 0,000 < 0,05.