Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENCABUTAN HAK ATAS KEPEMILIKAN TANAH TERLANTAR BERDASARKAN UNDANG - UNDANG POKOK AGRARIA Perkasa, Prisma Bella Bangkit; Furcony Putri Syakura; Yudha Cahya Kumala
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 2: Juli 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Land has a very strategic function, both as a natural resource and as a space for development, the state has also given land rights or Management Rights to Right Holders to be cultivated, used, and utilized and maintained properly, but in this vast country of Indonesia, there are still a lot of abandoned land and unclear utilization. These abandoned lands tend to be used only as objects of speculation. Jan Michle Otto's Legal Certainty Theory and Boedi Harsono's Abandoned Land are the theoretical frameworks used in this research. This research uses normative juridical research methodology, which is a secondary data search from legal literature collected from primary, secondary, and tertiary sources. The research methods used are statutory, case, analytical, and conceptual research methods. The procedure for collecting legal sources includes cataloging and naming positive legal regulations, books, journals, and other sources of legal information. The construction of analogies, legal refinement, and systematic and grammatical legal interpretation are tools used in the process of analyzing legal materials. The result of the research is that the legal effect of land designated as abandoned land is that its ownership will be erased, but if the decision is considered detrimental to one of the parties, then the legal remedy that can be taken is to file a lawsuit at the State Administrative Court. Legal certainty over abandoned land has been regulated in Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations, strengthened by Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 20 of 2021 concerning the Control of Abandoned Areas and Land. The written rules for legal certainty on abandoned land have been clearly detailed in various applicable regulations, but in carrying out the contents of these rules the National Land Agency is considered not optimal in making decisions, considering that there are still many errors in inventorying, identification and there are even mistakes in determining an abandoned land.
Utilisation Of Voice Recordings as Electronic Evidence in Corruption Cases Furcony Putri Syakura
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 23 No. 2 (2024): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v23i3.5578

Abstract

Electronic evidence is essential for exposing corruption. Voice recordings and electronic trial evidence are difficult to validate, despite their importance. Thus, standardisation is needed to use this evidence to aid the judicial process, notably law enforcement, for corruption. Under this theory, the author first discusses how to validate voice recordings as electronic evidence in corruption prosecutions—a assessment of their validity and believability. Second, analyse what barriers would arise when using electronic device voice records as corruption case evidence. Researchers use normative legal research with a statutory methodology. The Main Statutory will be using Law No. 19/2016 on Information and Transactional Electronic and Law No. 8/1981 on “Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”. Data is collected using library research. This study found that clear norms are essential to ensure judicial justice. Electronic evidence, including voice recordings, must be validated for legal integrity and corruption prosecutions.
Perlindungan Hukum Ahli Waris Lainnya Akibat Akta Hibah Tanah yang Dibuat oleh PPAT yang Melanggar Legitieme Portie Habibie, Muhammad Iqbal; Hutomo, Putra; Furcony Putri Syakura
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16106

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki kewenangan untuk membuat akta hibah sebagai dasar peralihan hak atas tanah yang sah. Namun, dalam praktiknya, pembuatan akta hibah harus memperhatikan asas kehati-hatian, khususnya terkait perlindungan hak mutlak ahli waris sebagaimana dikenal dalam konsep legitieme portie. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum akta hibah yang melanggar legitieme portie serta bentuk perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual, dan analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis menggunakan penafsiran hukum secara gramatikal dan sistematis serta metode konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta hibah tanah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melanggar ketentuan legitieme portie sebagaimana diatur dalam Pasal 913 KUHPerdata berpotensi menimbulkan sengketa antar ahli waris. Pelanggaran terhadap hak mutlak tersebut dapat berakibat pada pengurangan hibah (inkorting) atau bahkan pembatalan melalui putusan pengadilan..
Kepastian Hukum Sertipikat Hak atas Tanah Terkait adanya Sengketa Sertipikat lain atas Obyek Tanah yang Sama Yuliari, Putu Ayu; Felicitas Sri Marniati; Furcony Putri Syakura
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16211

Abstract

Sertifikat hak atas tanah berfungsi sebagai bukti bahwa tanah tersebut telah terdaftar; sertifikat ini terutama berkaitan dengan esensi kepentingan dan manfaatnya, yang dapat disewakan, dijual, digunakan dalam kerja sama usaha, atau dijadikan sebagai jaminan. Kepentingan tersebut harus diberikan perlindungan hukum terhadap sengketa yang timbul sehubungan dengan tanah tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana penyelesaian sengketa sertifikat hak atas tanah apabila terjadi konflik dengan sertifikat lain atas tanah yang sama, serta bagaimana kepastian hukum sertifikat hak atas tanah dapat dijamin ketika terdapat sertifikat lain atas tanah yang sama. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kepastian Hukum menurut Michael Jan Otto dan Teori Penyelesaian Sengketa menurut Dean G. Pruitt. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan hukum atau analisis data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, buku, jurnal, serta sumber-sumber hukum lainnya. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode interpretasi sistematis dan interpretasi gramatikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktiknya sengketa sertifikat tanah atas bidang tanah yang sama umumnya terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui jalur non-litigasi dengan menggunakan mekanisme konsultasi untuk mencapai kesepakatan bersama. Namun, karena masing-masing pihak tetap mempertahankan klaimnya, upaya tersebut sering kali tidak menghasilkan kesepakatan. Oleh karena itu, sengketa kemudian dilanjutkan melalui jalur litigasi, dengan melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan sertifikat, prosedur penerbitannya, serta bukti kepemilikan untuk menentukan pihak yang secara hukum berhak atas tanah yang disengketakan.