Penelitian membahas mengenai konsekuensi yang timbul akibat pemberian dispensasi nikah, terutama pada anak muda yang menikah di bawah umur. Pasangan muda yang belum matang secara emosional dan finansial cenderung mengalami kesulitan dalam mempertahankan rumah tangga, sehingga risiko perceraian menjadi tinggi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) yang melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber tertulis. Pendekatan penelitian ini menggunakan yuridis normatif merupakan metode penelitian yang berfokus pada analisis terhadap norma-norma hukum yang berkaitan dengan dispensasi nikah. Teknik analisis data yang digunakan yakni analisis isi (content analysis) yang mengidentifikasi Al – Qur’an, Kompilasi Hukum Islam, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berkaitan dengan dispensasi nikah. Hasil kajian menunjukan dispensasi nikah, sebagai hasil dari dinamika sosial ini, memiliki konsekuensi yang luas, tidak hanya bagi individu yang menikah dini, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Pernikahan dini seringkali dikaitkan dengan masalah seperti putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan stunting. Perspektif sosiologi hukum memandang dispensasi nikah sebagai cerminan kompleksitas interaksi antara norma hukum, nilai-nilai sosial, dan kondisi ekonomi masyarakat.