Penelitian ini berfokus pada peran Wilayatul Hisbah dalam menangani tindak pidana khalwat di Aceh, khususnya dalam konteks penerapan Qanun Aceh. Meskipun Wilayatul Hisbah memiliki peran krusial dalam penegakan syariat Islam dan pencegahan penyimpangan sosial seperti khalwat, sejumlah kasus yang terjadi mengindikasikan adanya pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan tugasnya dan relevansinya dengan prinsip dari hukum pidana Islam. Untuk itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana Islam dalam Qanun Aceh terhadap peran Wilayatul Hisbah terkait penanganan tindak pidana khalwat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan (library research) yang mencakup berbagai sumber seperti buku, jurnal, karya ilmiah, serta peraturan perundang-undangan. Kemudian pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada analisis terhadap norma hukum yang mengatur tentang kewenangan dan peran Wilayatul Hisbah dalam menangani tindak pidana khalwat, khususnya Qanun Aceh yang kemudian dibandingkan dan ditelaah relevansinya dengan konsep hukum pidana Islam, teknik analisis data yang digunakan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukan peran Wilayatul Hisbah sebagai lembaga penegak syariat Islam di Aceh sejalan dengan prinsip hukum pidana Islam dan Qanun Aceh, terutama dalam hal ta'zir berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 secara eksplisit mengatur tentang khalwat dan memberikan sanksi yang jelas yakni u’qubat ta’zir, sedangkan dalam Hukum Pidana Islam tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al – Qur’an atau hadis, sehingga pelanggar dikenai hukuman ta’zir atau hukuman yang ditentukan oleh ulil amri atau penguasa.