Agama sebagai kerangka hukum Bernegara di Indonesia dalam konteks yang kompleks, menghadapi tantangan serius terkait radikalisasi dan aktivitas terorisme, pendekatan moderasi beragama telah diusulkan sebagai cara untuk menanggulangi akar penyebab dan memperkuat ketahanan terhadap ideologi radikalisme dan terorisme. Namun, seiring dengan perkembangan bentuk-bentuk Terorisme di Indonesia, muncul pertanyaan bagaimana efektivitas Moderasi beragama terhadap fenomena Terorisme di Indonesia yang mulai membaur dalam peperangan asimetris. Metode penelitian ini melibatkan analisis kritis literatur terkait, data survei, serta tinjauan kebijakan yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa moderasi beragama memiliki potensi signifikan dalam menanggulangi radikalisasi dan menekan pertumbuhan ekstremisme - Terorisme di Indonesia. Strategi-strategi yang melibatkan pemahaman dan promosi nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan dialog antaragama menjadi landasan utama dari upaya moderasi beragama sebagai sebuah Strategi Kontra Terorisme di Indonesia. Selanjutnya Efektivitas Moderasi Beragama sebagai salah satu produk fikih kontemporer telah mengakomodasi persoalan Strategi Kontra Terorisme, namun tidak secara linier dapat diketengahkan untuk melihat tantangan baru Kontra Terorisme di Indonesia di era peperangan asimetris. Meskipun demikian, tantangan besar tetap ada misalnya disebabkan oleh kelompok-kelompok Teroris yang menggunakan Proxy War. Secara substantif kerangka Moderasi Beragama dapat didudukkan untuk merespon bentuk Terorisme baru ini. Mengedepankan kaidah yang berkaitan dengan cara pandang terhadap motivasi Teroris, konsekuensi pelaku aktor negara dan non negara, persepsi Moderasi Beragama terhadap prinsip defensif, ofensif dan defensif aktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sambil mengakui potensi moderasi beragama sebagai strategi kontra terorisme yang efektif, perlu diadopsi pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan dan holistik yang melibatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga agama, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk mencapai efektivitas yang optimal dalam mempromosikan moderasi beragama untuk menanggapi ancaman terorisme. Selanjutnya menjadi respon akomodatif terhadap bentuk-bentuk Terorisme gaya baru di masa depan dengan memperkuat nilai-nilai moderasi dan toleransi di seluruh spektrum masyarakat Indonesia.