Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan potensi desa merupakan pendekatan integral yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan potensi lokal untuk mendorong keberlanjutan budaya dan pertumbuhan ekonomi. Potensi lokal terdiri dari kekayaan alam, budaya, dan produk buatan yang dipengaruhi oleh kondisi geografis dan sosial. Di Desa Dangiang, terdapat beberapa kendala dalam pengidentifikasian dan pemanfaatan potensi desa, termasuk kurangnya keahlian masyarakat dan belum terintegrasinya informasi potensi desa dalam RPJMDes. Untuk mengatasi masalah ini, dilakukan kegiatan pendampingan dan pelatihan pemetaan potensi desa dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebanyak 10 orang sebagai mitra kerjasama. Metode yang digunakan termasuk kartometrik untuk mengukur dan menganalisis data spasial serta pemetaan partisipatif untuk melibatkan masyarakat dalam pengumpulan data. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pembuatan peta potensi desa, seperti peta penggunaan lahan dan sebaran fasilitas umum yang berjumlah 36 unit di Desa Dangiang, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan potensi lokal oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini berkontribusi pada perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengurangan kesenjangan sosial. Pemberdayaan melalui pemetaan partisipatif dan pelatihan adalah langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan keterlibatan aktif dalam perencanaan dan pengembangan desa.