Gembus merupakan makanan tradisional yang berasal dari Desa Kalisabuk, Kesugihan, Cilacap yang berbahan dasar singkong dan bentuknya bulat seperti donat dengan rasa sedikit asin dan bertekstur kenyal. Sebagian besar warga Dusun Brondong, Desa Kalisabuk berjualan gembus di tempat strategis, hajatan, dan pertunjukan. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses pewarisan nilai, makna, dan eksistensinya sebagai sumber ekonomi masyarakat, serta dampak perkembangan industri gembus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi untuk menjelaskan fenomena beserta maknanya bagi setiap individu. Pengambilan datanya menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi partisipasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada pengrajin gembus, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Kalisabuk. Teknik analisis data meliputi reduksi, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Gembus mengandung makna dan nilai yang terkandung dari bahan baku singkong, proses pembuatan, dan cara penjualannya. Melalui konsep Bourdieu dijelaskan bahwa habitus dilakukan dengan pembiasaan orang tua untuk melibatkan anaknya dalam pembuatan gembus, modal yang diwariskan berupa modal budaya, ekonomi, sosial, serta sombolik, dan arenanya meliputi ranah keluarga, pasar, dan komunitas. 2) Gembus dapat bertahan karena pengrajin gembus berhasil beradaptasi dengan perkembangan zaman, fokus pada pencapaian tujuan, menjaga integrasi melalui gotong royong, dan terus memelihara nilai tradisional dengan pelibatan generasi muda. 3) Perkembangan industri gembus berdampak bagi perekonomian maupun kehidupan sosial masyarakat karena menggerakkan roda perekonomian pada tingkat lokal. Upaya pemerintah Desa Kalisabuk dalam mengembangkan industri gembus diantaranya sosialisasi dan pelatihan, bantuan alat produksi, pengajuan bantuan kepada pihak lain, menyediakan tempat berjualan, dan mengadakan kegiatan rutin di balai desa.