Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI KEUANGAN DIGITAL DAN PENINJAUAN PERATURAN PERBANKAN Windani, Sri; Widiana, Ayu
Lex Lectio Law Journal Vol 3, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/jll.v3i2.95

Abstract

AbstractInformation technology has revolutionized financial transactions, supporting digital methods due to their speed and efficiency. Despite its benefits, new risks and challenges for consumer protection have emerged, requiring updated legal frameworks and stronger data security measures. Effective regulations must address transparency, fairness, and digital literacy to safeguard consumers in the evolving fintech landscape. This research employs normative legal analysis, focusing on legal norms in consumer protection and banking regulations related to digital financial transactions. Using legislative, conceptual, and comparative approaches, the study analyzes primary, secondary, and tertiary legal materials through a literature review. Data is qualitatively analyzed to identify legal gaps and propose regulatory improvements. Indonesia's legal framework for consumer protection in digital financial transactions has several gaps. Law No. 8 of 1999 and Banking Law No. 10 of 1998 do not fully address the unique characteristics of fintech, creating ambiguities and potential consumer harm. Data security issues, transparency, and disclosure practices remain significant concerns. Digital wallets lack specific regulations, and low financial literacy increases consumer vulnerability. Dispute resolution mechanisms and coordination among regulatory bodies need enhancement. Indonesia lags behind developed countries in fintech regulation, requiring an adaptive approach to technological innovation and stronger consumer protection. The legal framework shows gaps and weaknesses, including issues related to data security, transparency, dispute resolution, and low digital literacy. Overlapping regulations, unclear jurisdictions, and inadequate anticipation of technological innovations further complicate effective law enforcement. Comprehensive reforms, including harmonized regulations and stronger security standards, are essential to enhance consumer protection. Abstrakeknologi informasi telah merevolusi transaksi keuangan, mendukung metode digital karena kecepatan dan efisiensinya. Terlepas dari manfaatnya, risiko dan tantangan baru untuk perlindungan konsumen telah muncul, memerlukan kerangka hukum yang diperbarui dan langkah-langkah keamanan data yang lebih kuat. Peraturan yang efektif harus mengatasi transparansi, keadilan, dan literasi digital untuk melindungi konsumen dalam lanskap fintech yang berkembang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan fokus pada norma hukum dalam perlindungan konsumen dan peraturan perbankan terkait transaksi keuangan digital. Dengan menggunakan pendekatan legislatif, konseptual, dan komparatif, analisis materi hukum primer, sekunder, dan tersier melalui tinjauan literatur. Data dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi kesenjangan hukum dan menyarankan perbaikan peraturan. Kerangka hukum Indonesia untuk perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan digital memiliki beberapa kesenjangan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tidak sepenuhnya membahas karakteristik unik fintech, menciptakan ambiguitas dan potensi kerugian konsumen. Masalah keamanan data, transparansi, dan praktik pengungkapan merupakan perhatian yang signifikan. Dompet digital tidak memiliki peraturan khusus, dan literasi keuangan rendah, meningkatkan kerentanan konsumen. Mekanisme penyelesaian sengketa dan koordinasi antar badan pengatur perlu ditingkatkan. Indonesia tertinggal dari negara maju dalam regulasi fintech, membutuhkan pendekatan adaptif terhadap inovasi teknologi dan perlindungan konsumen yang lebih kuat. Kerangka hukum Indonesia untuk perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan digital memiliki kesenjangan dan kelemahan. Isunya meliputi keamanan data, transparansi, penyelesaian sengketa, dan literasi digital yang rendah. Tumpang tindih peraturan, yurisdiksi yang tidak jelas, dan antisipasi inovasi teknologi yang tidak memadai semakin menantang penegakan hukum yang efektif. Reformasi komprehensif, termasuk peraturan yang selaras dan standar keamanan yang lebih kuat, diperlukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
DINAMIKA EKONOMI MONETER INTERNASIONAL DALAM PERDAGANGAN GLOBAL Widiana, Ayu; Br. Sitepu, Fika Elisa; Natasya, Nadia; Nur'ain, Sellyn Jastin; Sakuntala, Dwinta
Jurnal Manajemen Ekonomi dan Bisnis Vol 3, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/jmeb.v3i2.98

Abstract

Abstract Changes in international monetary economics affect global trade, with dependence on the US dollar and the digitization of payment systems as key factors. Exchange rate fluctuations, US policies, as well as the emergence of cryptocurrency and CBDC (Central Bank Digital Currency) influence economic stability, particularly in developing countries. Countries need to manage their reliance on the dollar and prepare technology to address the challenges of digitalization in the financial system. This research uses a qualitative approach to analyze its impact and provide policy recommendations for developing countries. The reliance on the US dollar affects global economic stability. Despite efforts to diversify through technologies like cryptocurrency and CBDC, the dollar remains dominant. The digitization of payment systems facilitates transactions but creates challenges related to volatility, regulation, and security. Developing countries need to strengthen infrastructure and cooperate in managing capital flows to maintain global economic stability. AbstrakPerubahan dalam ekonomi moneter internasional mempengaruhi perdagangan global, dengan ketergantungan pada dolar AS dan digitalisasi sistem pembayaran sebagai faktor utama. Fluktuasi nilai tukar, kebijakan AS, serta munculnya cryptocurrency dan CBDC memengaruhi stabilitas ekonomi, terutama di negara berkembang. Negara-negara perlu mengelola ketergantungan pada dolar dan mempersiapkan teknologi untuk menghadapi tantangan digitalisasi dalam sistem keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis dampaknya dan memberikan rekomendasi kebijakan bagi negara berkembang. Ketergantungan pada dolar AS memengaruhi stabilitas ekonomi global. Walaupun ada upaya diversifikasi melalui teknologi seperti cryptocurrency dan CBDC, dolar tetap dominan. Digitalisasi sistem pembayaran memudahkan transaksi, tetapi menimbulkan tantangan terkait volatilitas, regulasi, dan keamanan. Negara berkembang perlu memperkuat infrastruktur dan bekerja sama dalam mengelola arus modal untuk menjaga stabilitas ekonomi global.
DAMPAK DIGITALISASI KEUANGAN TERHADAP STABILITAS SISTEM KEUANGAN GLOBAL Widiana, Ayu; Br. Sitepu, Fika Elisa; Natasya, Nadia; Nur'ain, Sellyn Jastin; Sakuntala, Dwinta
General Ledger : Jurnal Studi Ilmu Akuntansi dan Keuangan Vol 3, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/gledger.v3i2.97

Abstract

Digitalisasi keuangan telah membawa perubahan besar di sektor perbankan Indonesia, mempermudah transaksi melalui teknologi seperti fintech dan aplikasi digital. Namun, teknologi ini juga menambah risiko, seperti ancaman serangan siber dan ketergantungan pada sistem baru. Ketidakpastian ekonomi global dapat mempengaruhi stabilitas keuangan Indonesia, karena digitalisasi mempercepat akses keuangan, namun juga meningkatkan tantangan terkait keamanan data dan stabilitas pasar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang kuat untuk mengelola risiko dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan untuk menganalisis dampak digitalisasi keuangan terhadap sistem keuangan global. Digitalisasi meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan, namun juga memperburuk risiko terhadap sistem perbankan, terutama dengan penggunaan teknologi seperti AI dan blockchain. Untuk menjaga stabilitas, regulasi yang adaptif, penguatan infrastruktur digital, dan kolaborasi internasional sangat penting. Pengawasan terhadap teknologi baru dan literasi digital harus ditingkatkan untuk mencegah risiko sistemik serta menjaga stabilitas keuangan Indonesia.