Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perspektif Hukum Islam Tentang Kawin Lari di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko : Studi Kasus Dampak Sosial Hasbi Umar; Husin Bafadhal; Nurhafazah, Nurhafazah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2458

Abstract

Kawin lari di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, merupakan fenomena sosial yang bertentangan dengan prinsip hukum Islam yang mensyaratkan keberadaan wali, saksi, serta ijab kabul yang sah. Penelitian ini bertujuan menganalisis perspektif hukum Islam terhadap praktik kawin lari serta mengkaji dampak sosial yang ditimbulkannya dalam kehidupan masyarakat setempat. Menggunakan pendekatan kualitatif lapangan, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap tokoh agama, tokoh adat, aparat desa, serta masyarakat yang terlibat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab utama kawin lari adalah tidak adanya restu orang tua, pergaulan bebas, kehamilan di luar nikah, serta tingginya biaya pernikahan. Dalam perspektif hukum Islam, khususnya mazhab Syafi’iyah, pernikahan tanpa wali tidak sah, sementara mazhab Hanafiyah memberikan kelonggaran terbatas bagi perempuan dewasa dan berakal untuk menikah tanpa wali. Secara sosial, praktik ini memicu konflik keluarga, stigma sosial, tekanan psikologis, ketidakstabilan rumah tangga, serta gangguan terhadap harmoni masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan edukasi hukum Islam, peran tokoh agama, serta pendampingan masyarakat untuk mencegah terulangnya praktik kawin lari dan memastikan pelaksanaan pernikahan sesuai dengan syariat
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Fenomena Baby Blues sebagai Alasan Gugat Cerai Hasbi Umar; Husin Bafadhal; M. Hilman Abulkhoir
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2483

Abstract

Fenomena baby blues merupakan gangguan emosional sementara yang umum dialami ibu pasca melahirkan dan berdampak pada keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis baby blues sebagai alasan gugat cerai dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang diperkaya dengan hasil wawancara daring bersama tenaga medis dan pakar hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baby blues tidak memiliki legitimasi sebagai alasan sah perceraian, baik dalam hukum Islam maupun hukum positif. Dalam hukum Islam, perceraian hanya dibolehkan apabila terdapat ḍarar syar‘i (kemudaratan nyata), sedangkan baby blues bersifat sementara dan dapat diatasi melalui dukungan serta komunikasi yang baik. Dalam hukum positif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 116, alasan perceraian harus berupa konflik permanen atau pelanggaran serius, bukan gangguan emosional temporer. Dengan demikian, baby blues tidak dapat dijadikan alasan sah untuk gugat cerai, namun perlu penanganan serius melalui dukungan keluarga, kebijakan kesehatan mental, dan peningkatan literasi psikologis masyarakat
Pelembagaan Hukum Keluarga Islam dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia Hasbi Umar; Husin Bafadhal; Umi Salamah; Novi Dian Pratiwi
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 10 No. 1 (2026): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The institutionalization of Islamic family law in Indonesia constitutes a transformation of Sharia norms into a formal and binding state legal framework. This research is grounded in the significant urgency of protecting vulnerable groups, particularly women and children, who frequently experience imbalanced rights in family life due to limited legal literacy and suboptimal enforcement of existing regulations. The institutionalization of Islamic family law holds a strategic position as an instrument to ensure these fundamental rights are fulfilled through official, standardized, and enforceable legal mechanisms. This study aims to analyze the concrete forms of Islamic family law institutionalization and examine its implications for the protection of the rights of women and children. A normative legal research method was employed, incorporating statutory and conceptual approaches. Data were collected through a comprehensive literature review of primary and secondary legal sources, including the Marriage Law, the Compilation of Islamic Law, and relevant scholarly works. The findings reveal that institutionalization proceeds through three main channels: formal legislation, the religious court system, and state administrative mechanisms. This institutionalization positively impacts women and children, though implementation challenges persist, including unregistered marriages and interpretive bias in legal application. Pelembagaan hukum keluarga Islam di Indonesia merupakan transformasi norma-norma syariat ke dalam kerangka hukum negara yang bersifat formal dan mengikat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh signifikannya urgensi perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, yang kerap mengalami ketimpangan hak dalam praktik kehidupan keluarga sebagai dampak rendahnya literasi hukum masyarakat dan belum optimalnya implementasi regulasi yang ada. Pelembagaan hukum keluarga Islam menempati posisi strategis sebagai instrumen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak fundamental tersebut melalui mekanisme hukum yang resmi, terstandarisasi, dan memiliki daya paksa. Penelitian ini bertujuan menganalisis wujud pelembagaan hukum keluarga Islam serta mengkaji dampaknya bagi perlindungan hak perempuan dan anak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dihimpun melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum primer dan sekunder, meliputi Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelembagaan hukum keluarga Islam diwujudkan melalui tiga jalur utama, yakni regulasi formal, lembaga peradilan agama, dan sistem administrasi kenegaraan. Pelembagaan ini memberi dampak positif bagi perempuan dan anak, namun masih menghadapi kendala implementatif seperti perkawinan tidak tercatat dan bias penafsiran hukum.
Analisis Implementasi Hukum Waris Islam dalam Kehidupan Masyarakat Urban Hasbi Umar; Husin Bafadhal; Della Anggi Pratiwi; Rama Satria Putra; Arip Hidayatullah
AHKAM Vol 5 No 2 (2026): JUNI
Publisher : Lembaga Yasin AlSys

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58578/ahkam.v5i2.9974

Abstract

Although the implementation of Islamic inheritance law has been widely studied, research that specifically highlights its practice in the context of urban communities influenced by modernization, legal pluralism, and socioeconomic factors remains relatively limited. This study aimed to examine the practice of implementing Islamic inheritance law and identify various challenges faced by urban communities in implementing it. This study used a qualitative approach with a case study design, involving 15 informants selected using purposive sampling. Data were collected through in-depth interviews, observation, and documentation, and were then analyzed using thematic analysis techniques. The results showed that the implementation of Islamic inheritance law in urban communities had not been carried out optimally. This condition was influenced by limited public understanding, the dominant influence of customary law and positive law, as well as economic considerations and family harmony. In addition, there was a tendency for inheritance distribution to be carried out through deliberation, which was not always in accordance with the provisions of faraidh. This finding contributes to the development of Islamic law studies, particularly regarding the adaptation of law to social change, and expands understanding of the dynamics of inheritance law implementation in modern society. Thus, improving Islamic inheritance law literacy among urban communities and the active involvement of religious leaders and relevant institutions are needed to provide comprehensive education and optimize the implementation of Islamic inheritance law more proportionally.
Pelembagaan Hukum Keluarga Islam dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia Hasbi Umar; Husin Bafadhal; Umi Salamah; Novi Dian Pratiwi
Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 10 No. 1 (2026): Al-Iman Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Publisher : STID Raudlatul Iman Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The institutionalization of Islamic family law in Indonesia constitutes a transformation of Sharia norms into a formal and binding state legal framework. This research is grounded in the significant urgency of protecting vulnerable groups, particularly women and children, who frequently experience imbalanced rights in family life due to limited legal literacy and suboptimal enforcement of existing regulations. The institutionalization of Islamic family law holds a strategic position as an instrument to ensure these fundamental rights are fulfilled through official, standardized, and enforceable legal mechanisms. This study aims to analyze the concrete forms of Islamic family law institutionalization and examine its implications for the protection of the rights of women and children. A normative legal research method was employed, incorporating statutory and conceptual approaches. Data were collected through a comprehensive literature review of primary and secondary legal sources, including the Marriage Law, the Compilation of Islamic Law, and relevant scholarly works. The findings reveal that institutionalization proceeds through three main channels: formal legislation, the religious court system, and state administrative mechanisms. This institutionalization positively impacts women and children, though implementation challenges persist, including unregistered marriages and interpretive bias in legal application. Pelembagaan hukum keluarga Islam di Indonesia merupakan transformasi norma-norma syariat ke dalam kerangka hukum negara yang bersifat formal dan mengikat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh signifikannya urgensi perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, yang kerap mengalami ketimpangan hak dalam praktik kehidupan keluarga sebagai dampak rendahnya literasi hukum masyarakat dan belum optimalnya implementasi regulasi yang ada. Pelembagaan hukum keluarga Islam menempati posisi strategis sebagai instrumen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak fundamental tersebut melalui mekanisme hukum yang resmi, terstandarisasi, dan memiliki daya paksa. Penelitian ini bertujuan menganalisis wujud pelembagaan hukum keluarga Islam serta mengkaji dampaknya bagi perlindungan hak perempuan dan anak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dihimpun melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum primer dan sekunder, meliputi Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelembagaan hukum keluarga Islam diwujudkan melalui tiga jalur utama, yakni regulasi formal, lembaga peradilan agama, dan sistem administrasi kenegaraan. Pelembagaan ini memberi dampak positif bagi perempuan dan anak, namun masih menghadapi kendala implementatif seperti perkawinan tidak tercatat dan bias penafsiran hukum.