Nur Hanifah, Salma
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Arbitrase di Pengadilan Kurniawati, Husni; Nur Hanifah, Salma
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 9 No. 2 (2024): OCTOBER
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/ubelaj.v9i2.38134

Abstract

The arbitration award results in a final and binding decision. However, an annulment attempt can be made based on Article 70 of the ADR Law which is directed at the District Court. This is contrary to the principle of non-intervention of the court in Articles 3 and 11 of the ADR Law. The urgency of this study is to determine the authority of the court and the use of the provisions of Article 70 in the annulment of an arbitration award after the issuance of the Constitutional Court Decision Number 15/PUU-XIII/2015 and Supreme Court Regulation number 3 of 2023. This study uses a normative legal approach with analytical descriptive research specifications. The sources and types of data used are secondary data collected through literature which are analyzed descriptively qualitatively. The results of the study indicate that the District Court only has the authority to cancel based on the elements of Article 70 of the ADR Law without being accompanied by an act of trying it itself. The use of the provisions of Article 70 of the ADR Law still has different opinions even though the Constitutional Court has issued a decision Number 15/PUU-XIII/2015, as in the Semarang District Court Decision No. 01/Arbitrase/2016/PN.Smg and the Supreme Court Decision No. 480B/Pdt-Sus-Arb/2017. The follow-up to the Constitutional Court decision was then made by Supreme Court Regulation number 3 of 2023 to regulate further. However, the regulation still does not clearly regulate the use of the provisions of Article 70 of the ADR Law which contains criminal elements but is carried out in a civil manner. The ambiguity in terms of evidence related to the norms contained in Article 70 will potentially cause legal uncertainty for justice seekers.
Penyuluhan Kehidupan Perkawinan Mendukung Keluarga Ideal dan Harmonis Melalui Kesadaran Hukum pada Masyarakat di Desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali Nur Hanifah, Salma; Husni Kurniawati; Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhan; Hadi Karyono
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2169

Abstract

Perkawinan adalah salah satu hal yang menjadi suatu ikatan lahir batin bagi manusia untuk dapat menjalin hubungan keluarga. Perkawinan dapat dilakukan jika kedua pihak telah mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimal perkawinan dinaikkan menjadi 19 (sembilan belas) tahun. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan sosialisasi serta edukasi dengan warga dan perangkat desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan menganut prinsip bahwa calon suami istri itu jiwa raganya stabil untuk dapat melangsungkan perkawinan agar supaya dapat mewujudkan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan dapat mendapat keturunan yang baik dan sehat. Membentuk keluarga yang bahagia sangat penting demi kelangsungan hidup berumah tangga, baik suami istri itu sendiri maupun anak.
Penyuluhan Kehidupan Perkawinan Mendukung Keluarga Ideal dan Harmonis Melalui Kesadaran Hukum pada Masyarakat di Desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali Nur Hanifah, Salma; Husni Kurniawati; Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhan; Hadi Karyono
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2169

Abstract

Perkawinan adalah salah satu hal yang menjadi suatu ikatan lahir batin bagi manusia untuk dapat menjalin hubungan keluarga. Perkawinan dapat dilakukan jika kedua pihak telah mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimal perkawinan dinaikkan menjadi 19 (sembilan belas) tahun. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan sosialisasi serta edukasi dengan warga dan perangkat desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan menganut prinsip bahwa calon suami istri itu jiwa raganya stabil untuk dapat melangsungkan perkawinan agar supaya dapat mewujudkan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan dapat mendapat keturunan yang baik dan sehat. Membentuk keluarga yang bahagia sangat penting demi kelangsungan hidup berumah tangga, baik suami istri itu sendiri maupun anak.