Fitriansyah, Gema Fajar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP TERSANGKA DALAM MASA TAHANAN DI INDONESIA Pradhana, Bhagawanta Atyuta; Fitriansyah, Gema Fajar
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i9.6378

Abstract

Permasalahan dalam tataran penegakan hukum pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang upaya sistem peradilan pidana yang cocok dalam penegakan hukum hak asasi manusia di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki ciri dan tata cara yang khas sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan terus menerus bergeser dengan penuh keseimbangan melalui pembaharuan sistem hukum. pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa. Simpulannya bahwa jaminan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara merupakan hak konstitusi meliputi, hak persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak-hak asasi tersangka dan hak perlindungan hukum terhadap tersangka telah diatur di KUHAP sebagai peraturan yang memedomani tindak pidana dalam sistem peradilan.
PRINSIP LIFE ON LAND DALAM PERLINDUNGAN HUKUM SUMBER DAYA ALAM HAYATI DI INDONESIA Putri, Nuraisyah; Andini, Ellie; Fitriansyah, Gema Fajar; Iskandar; Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.7938

Abstract

Prinsip Life on Land merupakan salah satu dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang menekankan pentingnya menjaga ekosistem daratan untuk mendukung kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati. Di Indonesia, sumber daya alam hayati memegang peranan penting dalam keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Life on Land dalam perlindungan hukum sumber daya alam hayati di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta berbagai kebijakan terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat perangkat hukum yang komprehensif, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan signifikan, termasuk lemahnya penegakan hukum, alih fungsi lahan, dan minimnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta edukasi yang berkesinambungan untuk mewujudkan keberlanjutan ekosistem daratan di Indonesia.