Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN EKONOMI DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL Zainudin Hasan; Salsabila Tiara Putri; Sri Gustina; Ahmad Rifki Satria; Kevin Oksandy Ramadhani; Muhammad Satrio
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7183

Abstract

Perlindungan data pribadi di era digital telah menjadi isu krusial seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan maraknya transaksi online. Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum dan ekonomi pelaku usaha dalam melindungi data pribadi konsumen, serta dampak dari pelanggaran data terhadap bisnis. Pelaku usaha memiliki kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data konsumen, yang diatur dalam berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, dari perspektif ekonomi, pelanggaran data dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, seperti denda, kehilangan kepercayaan konsumen, dan biaya pemulihan data.Penelitian ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam menerapkan regulasi perlindungan data pribadi, termasuk tingginya biaya yang diperlukan untuk keamanan siber. Kesimpulan penelitian ini menekankan perlunya peningkatan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah serta pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Saran bagi konsumen adalah untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka dalam bertransaksi online.
Tantangan Penegaan Hukum Terhadap Perjudian Online Yang Menggunakan Jaringan Media Sosial Edo Saputra; Satrio Aji Pratama; Kevin Oksandy Ramadhani
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tantangan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online yang memanfaatkan jaringan media sosial. Transformasi modus operandi perjudian ke dalam platform digital seperti Facebook, WhatsApp, dan Telegram membuat penanganan hukum menjadi lebih kompleks. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, mengkaji berbagai sumber jurnal, regulasi, dan laporan terkini. Hasil kajian menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada ketidakjelasan regulasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, serta kurangnya respons proaktif dari platform media sosial. Selain itu, perbedaan yurisdiksi antarnegara memperumit proses penindakan hukum. Untuk itu, pendekatan alternatif seperti penguatan literasi digital masyarakat, peningkatan kemampuan teknis aparat, penguatan regulasi berbasis teknologi, serta kerja sama lintas sektor menjadi penting. Penelitian ini merekomendasikan strategi berbasis kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, platform media sosial, dan masyarakat sipil guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dari praktik perjudian online.