Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA PEREMPUAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA Zanetti, Az Zahra Adhelistya Putthi; Maharani, Intan Aprillia; Ristiana, Uut; Putri, Chyntia Marcella; Majidha, Agitha Cindy Qhoyrita; Putri, Laela Meiliana; Setyaningsih, Adelia Fiska; Anam, Muhammad Khoirul
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i3.7331

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja perempuan di Indonesia memang sangat krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yakni mencakup sejumlah pasal yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan, baik dari meliputi aspek keselamatan kerja, pengupahan yang adil, maupun kesejahteraan umum. Undang-Undang ini menetapkan hak-hak yang spesifik, seperti cuti haid dan cuti melahirkan, serta perlindungan dari tindakan diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja. Namun, meskipun ketentuan ini ada, pelaksanaan perlindungan hukum ini masih menemui berbagai rintangan, termasuk rendahnya pemahaman hukum di antara pekerja dan pengusaha, serta pengaruh budaya patriarki yang masih mendominasi. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum yang berlaku dan menawarkan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja perempuan di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan, Undang-Undang Ketenagakerjaan
Efektivitas Peradilan Dan Alternatif Dispute Resolution (ADR) Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Ristiana, Uut; Baidhowi, Baidhowi
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 9.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif, diiringi dengan meningkatnya potensi terjadinya sengketa dalam transaksi keuangan syariah. Untuk itu, dibutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini membahas efektivitas dua jalur penyelesaian sengketa utama, yaitu peradilan agama dan Alternative Dispute Resolution (ADR), yang meliputi mediasi dan arbitrase syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan, baik dari sumber daring maupun buku. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun peradilan agama memiliki legitimasi hukum yang kuat, efektivitasnya masih terbatas oleh sejumlah faktor seperti lamanya proses dan keterbatasan hakim yang menguasai ekonomi syariah. Di sisi lain, ADR terutama arbitrase memberikan solusi yang lebih cepat dan fleksibel, meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal sosialisasi dan pemahaman di kalangan pelaku usaha syariah. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara peradilan dan ADR, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta edukasi hukum kepada masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang lebih responsif dan berkeadilan.
Tantangan Penyesuaian Hukum Investasi Indonesia Terhadap Standar Internasional Dalam Menjamin Kepastian Hukum Bagi Investor Asing Ristiana, Uut
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 11.A (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyesuaian hukum investasi nasional Indonesia dengan standar internasional menghadapi berbagai tantangan yang berpengaruh signifikan terhadap kepastian hukum dan perlindungan investor asing. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menganalisis regulasi investasi asing di Indonesia serta ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip hukum investasi internasional seperti perlakuan yang adil dan setara (fair and equitable treatment), perlindungan terhadap pengambilalihan aset (expropriation), dan prosedur penyelesaian sengketa investasi. Meskipun telah dilakukan sejumlah reformasi hukum, termasuk pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, ketidakselarasan aturan nasional dan internasional masih menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi menghambat masuknya investasi asing langsung. Hambatan lain seperti birokrasi yang kompleks dan tumpang tindih regulasi antar lembaga juga turut memperburuk iklim investasi. Oleh karena itu, harmonisasi hukum yang lebih mendalam dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan kebijakan sangat penting guna meningkatkan daya saing Indonesia dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi investor asing.