Tarihoran, Enjel Romauli
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DESAIN PENATAAN RUANG KAWASAN MERAH PUTIH SUKARAMI KOTA BENGKULU DALAM MEWUJUDKAN SUSTAINABLE CITIES DAN COMMUNITIES (SDGS) Agulia, Cita Putri; Sari, Zasmita Maulia; Togatorop, Faris Meode; Tarihoran, Enjel Romauli; Iskandar; Wulandari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.7962

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum dalam penataan ruang kawasan Merah Putih Sukarami Bengkulu dan dampaknya terhadap perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan studi kasus, mengkaji bahan hukum sekunder serta fakta material yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penataan ruang kawasan Merah Putih telah dilakukan sesuai dengan kerangka hukum tata ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Penerapan hukum tata ruang mencakup perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang bertujuan untuk mendukung pengembangan kawasan strategis ini. Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran dan kebutuhan akan koordinasi antarlembaga menjadi hambatan yang harus diatasi. Dari perspektif sosial dan ekonomi, penataan ruang di kawasan ini memberikan dampak positif berupa peningkatan aksesibilitas, fasilitas publik, dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Masyarakat juga terlibat aktif dalam pembangunan, baik melalui penyediaan tenaga kerja maupun dalam proses perencanaan, yang memperkuat rasa kepemilikan terhadap proyek tersebut. Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama yang mempengaruhi kelancaran implementasi proyek, meskipun langkah mitigasi telah dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Saran utama dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan koordinasi antarlembaga dan pelibatan masyarakat secara lebih intensif untuk memastikan pembangunan kawasan dapat berjalan sesuai rencana. Selain itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta mengutamakan prinsip keadilan sosial dalam setiap tahap pembangunan. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan kawasan Merah Putih sebagai model penataan ruang strategis yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar.
PERAN RESTORATIVE JUSTICE MENGATASI PERMASALAHAN OVERCROWDING DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Riani; Tarihoran, Enjel Romauli; Armada, Muhammad; Suherman, Asep
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i8.12293

Abstract

Overcrowding di lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah menjadi permasalahan serius yang berdampak pada efektivitas pembinaan, kondisi narapidana, serta kinerja petugas pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran restorative justice sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan overcrowding di lembaga pemasyarakatan serta mengidentifikasi tantangan dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis peraturan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice dapat menjadi alternatif efektif dalam mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dengan memberikan penyelesaian berbasis pemulihan bagi korban dan pelaku. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan regulasi, serta budaya hukum yang masih cenderung retributif. Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan dan peningkatan pemahaman terhadap konsep restorative justice diperlukan agar sistem pemasyarakatan lebih efektif dalam mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.