Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bimbingan psikologis yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Surabaya sebagai upaya perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban kekerasan fisik. Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis, menyebabkan efek jangka panjang seperti trauma, masalah emosional, dan hilangnya rasa percaya diri yang dapat menghambat perkembangan anak. Dengan pendekatan yuridis-empiris, studi ini meneliti peran UPTD PPA dalam memberikan layanan rehabilitasi psikologis dan pendampingan hukum secara menyeluruh. Informasi diperoleh melalui pengamatan, wawancara, serta dokumentasi mengenai proses pendampingan yang diberikan kepada anak-anak korban kekerasan di Surabaya. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa UPTD PPA Kota Surabaya memiliki peran penting dalam mengurangi dampak psikologis korban melalui penyediaan pendampingan yang berfokus pada penyembuhan trauma, konseling psikologis, dan koordinasi antar sektor dengan aparat penegak hukum serta lembaga sosial. Akan tetapi, efektivitas pendampingan masih terhambat oleh kekurangan sumber daya manusia dan banyaknya beban kasus. Secara umum, dukungan psikologis dari UPTD PPA terbukti berhasil dalam memulihkan kesehatan mental anak yang menjadi korban kekerasan serta memberikan kontribusi terhadap upaya perlindungan hukum yang berfokus pada prinsip kepentingan terbaik anak.