Pasar MMTC Medan adalah pusat perdagangan utama di Sumatera Utara yang menjadi tempat bagi banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalankan bisnis mereka. UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun mereka menghadapi berbagai kendala, terutama terkait penerapan hukum yang kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam implementasi hukum dalam mendukung UMKM di Pasar MMTC Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada langkah-langkah positif yang telah diambil, seperti upaya pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan usaha, masih banyak UMKM yang kesulitan memenuhi persyaratan perizinan. Untuk mengatasi masalah ini, perlunya peningkatan peningkatan sosialisasi dan edukasi hukum melalui program yang mudah dipahami oleh UMKM, seperti pelatihan, lokakarya, poster, dan spanduk, serta melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan dukungan hukum yang lebih efektif dan menyeluruh untuk UMKM, agar mereka dapat beroperasi dengan lebih baik dan meningkatkan daya saing mereka.