Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Hukum Islam terhadap Perkawinan Sirri di Ketegan, Sepanjang, Sidoarjo Khoiroh, Muflikhatul; Mustofa, Imron; Rosyidah, Mila
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.61-93

Abstract

This research is based on the unregistered marriages phenomenon in Ketegan, Sepanjang, Sidorajo. Marriage is considered as an instant solution to juvenile delinquency, which has the potential to be promiscuous. There are two issues to be confirmed through this research: first, the attitude or response of the people in Ketegan to the practice of unregistered marriage that has taken place in their environment; Second, critical analysis of the phenomenon of unregistered Marriage on Islamic law’s perspective. This is field research, with a critical analysis method of data obtained. The data was collected through interviews with subjects, their parents, and several community leaders who had direct contact with them. This research found two conclusions: first, the people of Ketegan Village don’t seem to care about this kind of marriage. This is influenced by the variety of Ketegan people's mindsets and various tribes, majority of Madurese. However, peoples' view on unregistered marriages are mostly strained by problems threatening family honor. Second, The Islamic law analysis concludes unregistered marriage as illegal for not complying with the provisions of Law no. 1 of 1974 about marriage. This marriage potentially causes the rights and mate to be unfulfilled. In short, unregistered marriage has the potential to create injustice, contrary to the most fundamental principle of Islamic law, justice (al-'adālah). [Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena pernikahan sirri di kelurahan Ketegan, Sepanjang, Sidorajo. Pernikahan sirri dinilai sebagai solusi instan dari kenakalan remaja yang berpotensi kepada pergaulan bebas. Ada dua persoalan yang ingin dikonfirmasi melalui penelitian ini, yaitu tentang sikap atau respons masyarakat Ketegan terhadap praktik perkawinan sirri yang telah berlangsung di lingkungan mereka, dan analisis kritis terhadap fenomena pernikahan sirri dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode analisis kritis terhadap data-data yang diperoleh. Pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara terhadap pelaku, orang tua dan beberapa tokoh masyarakat yang bersinggungan secara langsung dengan mereka. Kajian ini mendapati dua kesimpulan, pertama, masyarakat Kelurahan Ketegan tampaknya tidak begitu mempermasalahkan pernikahan sirri. Ini dipengaruhi oleh pola pikir masyarakat Kelurahan Ketegan yang cukup bervariasi dan merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari pelbagai daerah dan mayoritas suku Madura. Meskipun demikian, mereka umumnya berpandangan bahwa pelaku nikah sirri pasti dilatarbelakangi persoalan yang mengancam kehormatan keluarga. Kedua, analisis hukum Islam terhadap hukum pernikahan sirri menyimpulkan bahwa pernikahan sirri merupakan pernikahan illegal karena tidak mematuhi ketentuan Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pernikahan macam ini berpotensi besar menimbulkan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban pasangan suami istri. Singkatnya, pernikahan sirri berpotensi memunculkan kezaliman, yang secara jelas bertolak belakang dengan prinsip hukum Islam yang paling mendasar, yaitu prinsip adil (al ‘adālah).]
Hukum Euthanasia menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia Azizah, Noer Azizah; Rosyidah, Mila; Badrussholeh, Badrussholeh; Huri, Daman
Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam Vol. 1 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Department of Comparative Mazhab Comparative, Fakulty of Shariah and Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/komparatif.v1i2.1926

Abstract

Abstract: This article discusses euthanasia from Islamic Law and Indonesian law perspectives. This research is a type of library research. The nature of the research uses descriptive and comparative methods. The results of the study resulted in two conclusions. First, Islamic Law explains that euthanasia is an act (jarimah) category of suicide that is included in the crime of criminal acts. In the context of Indonesian law, euthanasia is considered a prohibited act. The act still qualifies as a criminal act, that is, as an act that is threatened with crime for those who violate the prohibition. Second, in the comparative analysis of euthanasia from the perspective of Islamic Law and Indonesian law, there are similarities and differences. The similarity between euthanasia arrangements in Islamic Law and Indonesian Law is that euthanasia is equally categorized as a crime against life. At the same time, the difference between euthanasia in the perspective of Islamic Law and law in Indonesia lies in sanctions. In Euthanasia, according to criminal law in Indonesia, the sanction, as stated in Article 344 of the Criminal Code, is a maximum prison sentence of 12 years, while in euthanasia, according to Islamic law, the sanction is qisas (the perpetrator is killed). Keywords: Euthanasia, Islamic law, MUI, legislation.    Abstrak: Artikel ini membahas tentang euthanasia menurut Hukum Islam dan hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan berjenis penelitian pustaka. Sifat penelitiannya dengan menggunakan deskriptif dengan menggunakan metode analisis komparatif. Hasil penelitian menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, hukum Islam menjelaskan bahwa euthanasia merupakan suatu tindakan (jarimah) kategori bunuh diri yang termasuk dalam kejahatan tindak pidana. Pada konteks hukum Indonesia, euthanasia dianggap sebagai perbuatan yang dilarang. Perbuatan tersebut termasuk sebagai tindakan pidana yaitu sebagai perbuatan yang diancam dengan pidana bagi siapa yang melanggar larangan tersebut. Kedua, dalam analisis komparatif euthanasia perspektif hukum Islam dan hukum di Indonesia, terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaan pengaturan euthanasia dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia adalah euthanasia sama-sama dikategorikan sebagai kejahatan terhadap nyawa. Sedangkan Perbedaan euthanasia dalam perspektif Hukum Islam dan hukum di Indonesia terletak pada sanksi. Euthanasia menurut hukum pidana di Indonesia, sanksinya sebagaimana tercantum dalam Pasal 344 KUHP adalah hukuman penjara paling lama 12 tahun sedangkan euthanasia menurut hukum Islam sanksinya adalah diqisas (pelakunya dibunuh). Kunci: Euthanasia, hukum Islam, MUI, undang-undang.