Putri Melani Tampubolon
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Transparansi Hukum

PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA 2024 (Studi di Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara) Putri Melani Tampubolon; Hisar Siregar
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKAda beberapa kejadian yang dapat menimbulkan konflik selama prosesPemilihan Kepala Daerah (PILKADA). Perselisihan dapat dibagi menjadi dua jenis,yaitu yang melibatkan sesame peserta dan yang melibatkan peserta denganpenyelenggara. Berdasarkan data dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, terdapatsengketa Di Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara akibat keputusan KPU yangdianggap merugikan langsung hak peserta pemilih. Maka terhadap peristiwatersebut penulis melakukan penelitian mengenai bagaimana peran Bawaslu dalamupaya penyelesaian sengketa serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Studilapangan dengan pendekatan kualitatif merupakan metodologi penelitian yangdigunakan. Dalam penyelesaian konflik, baik upaya preventif maupun represifdigunakan. Sementara itu, dalam penerapan sistem penyelesaian sengketa, yangdigunakan adalah Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata CaraPenyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan WakilBupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.Kata Kunci: Peran Bawaslu, Penyelesaian Sengketa, Pilkada
PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA 2024 (Studi di Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara) Putri Melani Tampubolon; Hisar Siregar
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6737

Abstract

Ada beberapa kejadian yang dapat menimbulkan konflik selama proses Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA). Perselisihan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu yang melibatkan sesame peserta dan yang melibatkan peserta dengan penyelenggara. Berdasarkan data dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, terdapat sengketa Di Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara akibat keputusan KPU yang dianggap merugikan langsung hak peserta pemilih. Maka terhadap peristiwa tersebut penulis melakukan penelitian mengenai bagaimana peran Bawaslu dalam upaya penyelesaian sengketa serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Studi lapangan dengan pendekatan kualitatif merupakan metodologi penelitian yang digunakan. Dalam penyelesaian konflik, baik upaya preventif maupun represif digunakan. Sementara itu, dalam penerapan sistem penyelesaian sengketa, yang digunakan adalah Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kata Kunci: Peran Bawaslu, Penyelesaian Sengketa, Pilkada