Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perbandingan Putusan Hakim Tentang Pemberian Wasiat Wajibah Untuk Anak Tiri (Studi Putusan Nomor 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr Dan Nomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr) Fajri, M. Nur; Lestari, Rika; Hasanah, Ulfia
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 24 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa perebutan harta warisan merupakan masalah yang sering terjadi. Hal inilah yang terjadi kepada dua kasus dengan Nomor perkara 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr dan Nomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr. Kedua kasus ini memiliki pokok permasalahan yang sama yaitu terkait pemberian harta warisan kepada anak tiri, tetapi memiliki hasil putusan pengadilan yang berbeda. Pada Putusan pertama dengan Nomor perkara 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr, hakim memberikan harta warisan kepada anak tiri melalui wasiat wajibah. Sedangkan pada Putusan kedua, dengan nomor perkara 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr, hakim memutuskan untuk tidak memberikan anak tiri harta warisan orang tua tirinya, bahkan melalui wasiat wajibah pun juga tidak bisa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami berhak atau tidak anak tiri mendapatkan wasiat wajibah menurut Putusan Nomor 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr dan Putusan Nomor 311/PDT.G/2013/PA.Mtr, serta sudah memenuhi asas kemanfaatan atau tidak pemberian wasiat wajibah kepada anak tiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai sumber data. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Serta metode analisis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian dari skripsi ini terdapat dua permasalahan pokok yang dapat disimpulkan. Pertama, Anak tiri berhak menerima wasiat wajibah berdasarkan isi Putusan Nomor 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr. Hal ini bisa terjadi karena hakim memutuskan untuk melakukan metode hukum Qiyaz. Qiyaz dapat dilakukan apabila dalam dua kasus yang berbeda, terdapat banyaknya kesaaman (Illat), sehingga peraturan yang sama dapat diterapkan kepada kasus yang belum ada pengaturan hukumnya. Akan tetapi menurut isi Putusan Nomor 311/Pdt.G/2020/PA.Mtr, anak tiri tidak berhak menerima wasiat wajibah. Hal ini terjadi karena dari segi yuridis, jelas anak tiri bukanlah subjek penerima wasiat wajibah seperti yang disebutkan di dalam Pasal 209 KHI. Anak tiri juga tidak memiliki hubungan darah ataupun hubungan perkawinan dengan Pewaris, sehingga anak tiri tidak berhak menerima harta warisan dari orang tua tirinya. Kedua, Pemberian wasiat wajibah kepada anak tiri pada perkara Nomor 1581/Pdt.G/2020/PA.Pbr sudah memenuhi asas kemanfaatan hukum. Hal ini karena dengan memberikan wasiat wajibah kepada anak tiri, kehidupan sang anak tiri yaitu Khairunas Saputra Bin Suhaimi sebagai Penggugat V dan Zul Ahmad Ricky Bin Epiwardi sebagai Penggugat VI dari segi ekonomi dapat terbantu, serta hubungan silaturahmi antara mereka berdua dengan kerabat keluarga lainnya yang ditinggalkan dapat terjaga dan terjalin dengan baik. Kemanfaatan hukum inilah yang diharapkan dapat terjadi oleh hakim setelah mememutuskan untuk memberikan wasiat wajibah kepada anak tiri.
Analisis Pengaruh Faktor Personal terhadap Keputusan Pemilihan Jasa Ojek Online di Wilayah Banjarmasin Marhusin, Marhusin; Fajri, M. Nur
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.5897

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaruh faktor personal terhadap keputusan konsumen dalam memilih layanan ojek online di wilayah Banjarmasin, sebuah pasar yang didominasi oleh dinamika mobilitas perkotaan yang padat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas perilaku konsumen digital di Kalimantan Selatan, di mana keputusan pemilihan platform tidak lagi sekadar didorong oleh variabel ekonomi seperti harga, melainkan sangat dipengaruhi oleh variabel internal yang meliputi gaya hidup, kondisi finansial, serta persepsi risiko pribadi. Dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif melalui teknik wawancara mendalam dan observasi lapangan, temuan penelitian menunjukkan bahwa keputusan konsumen di Banjarmasin didominasi oleh dua prioritas personal utama: persepsi keamanan psikologis dan kebutuhan mendesak akan efisiensi waktu yang dipicu oleh rutinitas harian yang padat. Ketergantungan pada ojek online mencerminkan strategi adaptif masyarakat urban dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur transportasi publik konvensional, di mana kecepatan menjadi "mata uang" utama dalam mobilitas harian. Persepsi keamanan ditemukan bersifat berlapis, di mana penggunaan atribut lengkap oleh pengemudi berfungsi sebagai branding personal yang secara instan menurunkan ambang kecemasan pengguna. Walaupun sensitivitas harga yang tinggi ditunjukkan oleh segmen berpendapatan terbatas melalui kebiasaan membandingkan tarif, faktor kenyamanan kognitif dan keakraban terhadap antarmuka aplikasi seringkali mengesampingkan pertimbangan finansial tersebut pada kelompok pengguna reguler. Loyalitas pelanggan diperkuat oleh pengalaman positif yang konsisten, sementara validasi sosial melalui rekomendasi lingkungan terdekat berfungsi sebagai alat pengurangan risiko yang efektif sebelum mencoba platform baru. Penelitian menyimpulkan bahwa faktor personal merupakan determinan inti yang mengarahkan keputusan konsumen di pasar transportasi digital.