Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Terhadap Penerapan Teori Sociological Yurisprudence Oliver Wendel Holmes Oleh Hakim Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2018/PN/Bdg) Saragih, Geofani Milthree; Zulfah, Indana; Nasution, Junisyah; Ginting, Nabila Marsiadetama; Silaban, Helen Mutiara
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2024): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v10i2.457

Abstract

Hakim adalah wakil Tuhan dalam menegakkan hukum di dunia. Salah satu kajian utama dalam penelitian ini adalah menganalisis peranan hakim dalam menggali keadilan dalam masyarakat, dengan menggunakan perspektif teori Sociological Jurisprudence yang dikemukakan oleh Oliver Wendell Holmes. Dalam pandangan Holmes, hukum harus dipahami sebagai refleksi dari nilai-nilai dan realitas sosial yang ada dalam masyarakat. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana teori Sociological Jurisprudence memengaruhi cara hakim memandang dan menginterpretasikan hukum untuk mencapai keadilan. Holmes menekankan bahwa hakim harus memahami konteks sosial dan ekonomi di mana hukum diterapkan. Hakim harus melihat hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan sosial yang lebih besar dan memastikan bahwa keputusan hukum mereka mencerminkan realitas sosial saat ini. Ini memerlukan kemampuan hakim untuk beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat dan memahami implikasi sosial dari keputusan hukum mereka. Penerapan teori Holmes tersebut dikaitkan dengan Studi Putusan Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2018/PN/Bdg dalam penelitian ini, dimana dalam putusan tersebut hakim telah melakukan suatu penggalian nilai-nilai keadilan dalam masyarakat. Penelitian ini menguraikan bagaimana pandangan Holmes tentang hukum dan keadilan memiliki dampak pada penegakan hukum. Penelitian ini juga akan menelusuri pemikiran holmes dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan filosofis. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bahwa peran hakim dalam menggali nilai-nilai keadilan dalam masyarakat, sebagaimana yang ditegaskan di dalam teori Sociological Jurisprudence oleh Holmes telah direalisasikan di dalam Putusan Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2018/PN/Bdg. Hal ini dianggap penting dalam memastikan bahwa hukum mencerminkan dan mendukung keadilan sosial.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Orang Tua Menurut Hukum Positif di Indonesia: Studi Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/Pn.Wmn, Putusan Nomor 858/Pid.Sus/2022/Pn.Bjm, Putusan Nomor 155/Pid.Sus/ 2021/Pn.Byl Silaban, Helen Mutiara; Trisna, Wessy; Rosmalinda
UNES Law Review Vol. 8 No. 3 (2026)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/z04js907

Abstract

Penelitian berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Orang Tua Menurut Hukum Positif di Indonesia (Studi Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN.Wmn, Putusan Nomor 858/Pid.Sus/2022/PN.Bjm, dan Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2021/PN.Byl)” ini mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua, serta bagaimana hakim mempertimbangkan aspek perlindungan anak dalam memutus perkara tersebut. Kekerasan seksual terhadap anak oleh orang tua merupakan kejahatan serius yang tidak hanya  Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, perlindungan anak korban kekerasan seksual diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketiga regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi anak, namun implementasinya masih berfokus pada pemidanaan pelaku dibandingkan pemulihan korban. Analisis terhadap tiga putusan menunjukkan perbedaan pendekatan: Putusan PN Wamena bersifat formalistik, Putusan PN Banjarmasin lebih represif, sedangkan Putusan PN Boyolali menunjukkan arah rehabilitatif meski belum menyentuh pemulihan psikologis secara menyeluruh. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip the best interest of the child dalam setiap proses hukum agar perlindungan terhadap anak korban tidak hanya sebatas aspek yuridis, tetapi juga menyentuh pemulihan fisik, psikis, dan sosial secara komprehensif.