Persoalan aborsi pada janin cacat merupakan isu yang kompleks, melibatkan aspek etika, hukum, agama, dan medis. Di Indonesia, perdebatan terkait aborsi mencerminkan keberagaman pandangan ulama yang merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fatwa ulama mengenai aborsi pada janin cacat, khususnya dari perspektif etika dan medis. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research), dengan mengkaji literatur yang relevan, termasuk teks agama, fatwa, dan kajian medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan ulama terhadap aborsi pada janin cacat bervariasi, tergantung pada kondisi medis janin, usia kehamilan, dan prinsip-prinsip syariat Islam. Sebagian ulama mengizinkan aborsi dalam kondisi tertentu, seperti ketika janin memiliki cacat berat yang tidak memungkinkan kehidupan setelah lahir atau apabila kehamilan membahayakan nyawa ibu. Namun, sebagian lainnya menentang aborsi dengan alasan menjaga kehormatan kehidupan manusia sejak awal konsepsi. Perspektif medis memperkuat analisis ini dengan menyediakan data ilmiah tentang jenis dan tingkat keparahan cacat janin serta risikonya terhadap ibu. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keputusan mengenai aborsi pada janin cacat harus mempertimbangkan keseimbangan antara prinsip-prinsip syariat dan bukti medis, dengan tetap memperhatikan konteks sosial dan hukum yang berlaku. Implikasi penelitian ini adalah perlunya dialog lintas disiplin antara ulama, tenaga medis, dan pembuat kebijakan untuk merumuskan panduan yang komprehensif terkait isu ini.