Musdin, Rasyid
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REKONSTRUKSI TINDAKAN AFIRMATIF BANTUAN HUKUM PENYANDANG DISABILITAS PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH Musdin, Rasyid
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol 1, No 2 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1557/sjtp.v1i2.31002

Abstract

Law No. 16/2011 on Legal Aid needs to be reconstructed because there are inequalities related to the provision of legal aid to persons with disabilities. The Legal Aid Law states that all provisions for the provision of legal aid are subject to the Legal Aid Law which is substantively unfriendly to persons with disabilities as individuals who need special treatment based on equal rights. This research is a normative legal research using a statutory approach, theoretical approach and analytical approach. The analysis is conducted by analysing Law No.16/2011 on Legal Aid for persons with disabilities and Gustav Radbruch concept of legal objectives. By elaborating the thought of Gustav Radbruch legal objectives, there are two discussion formulations. First, how Gustav Radbruch legal objectives view the Legal Aid Law for persons with disabilities. Second, the legal reconstruction of affirmative action for legal aid for persons with disabilities from the perspective of Gustav Radbruch legal objectives. The results of the discussion show that the Legal Aid Law does not provide justice value, benefit value and certainty value for persons with disabilities, so it is necessary to reconstruct the law of affirmative action for persons with disabilities in the Legal Aid Law in order to guarantee the fulfilment of the right to legal aid for persons with disabilities.UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum perlu dilakukan rekonstruksi karena terdapat ketimpangan terkait pemberian bantuan hukum terhadap penyandang disabilitas. UU Bantuan Hukum menyebutkan bahwa segala ketentuan pemberian bantuan hukum tunduk pada UU Bantuan Hukum yang secara subtantif tidak ramah terhadap penyandang disabilitas sebagai individu yang membutuhkan perlakuan khusus berdasarkan persamaan hak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritikal dan pendekatan analisis. Telaah yang dilakukan dengan menganalisis UU No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum terhadap penyandang disabilitas dan konsep tujuan hukum Gustav Radbruch. Dengan mengelaborasikan pemikiran tujuan hukum Gustav Radbruch, terdapat dua rumusan pembahasan. Pertama, bagaimana tujuan hukum Gustave Radbruch memandang UU Bantuan Hukum terhadap penyadang disabilitas. Kedua rekonstruksi hukum tindakan afirmatif bantuan hukum penyandang disabilitas perspektif tujuan hukum Gustav Radbruch. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-Undang Bantuan Hukum tidak memberikan nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan nilai kepastian terhadap penyandang disabilitas, sehingga perlu upaya rekonstruksi hukum tindakan afirmatif penyandang disabilitas dalam UU Bantuan Hukum guna memberikan jaminan pemenuhan hak bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. 
Mobilisasi Hukum dan Advokasi Kebijakan oleh Organisasi Masyarakat Sipil dalam Perubahan Batas Usia Perkawinan: Dari Judicial Review ke Revisi UU Perkawinan Zein, Reshandi Ade; Kurniawan, M. Beni; Subarkah, Alfianita Atiq Junaelis; Musdin, Rasyid
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i3.1492

Abstract

Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) memiliki peran fundamental dalam melakukan mobilisasi hukum dan advokasi kebijakan terhadap perubahan undang-undang, dalam penelitian ini terkait pengaturan batasan minimum usia perkawinan. Ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur batas minimal usia perkawinan 16 tahun bagi Perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki mengandung bias gender dan diskriminasi terhadap gender tertentu. Beranjak dari fenomena sosial tersebut, OMS melakukan mobilisasi hukum dengan mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi, hingga advokasi ke parlemen yang output-nya melahirkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di mana terjadi perubahan signifikan terhadap batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi Perempuan dan laki-laki. Rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini mengenai pengaruh OMS terhadap pengaturan batas minimum usia perkawinan melalui proses judicial review dan advokasi yang dilakukan OMS terhadap perubahan Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan berkenaan batas minimum usia perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris melalui telaah terhadap sumber kepustakaan dan wawancara terhadap salah satu OMS, yaitu Koalisi Perempuan Indonesia. Dengan menggunakan konsep legal mobilization oleh OMS, temuan penulis bahwa pertama, OMS memiliki peran penting dalam melakukan mobilisasi hukum dengan strateginya dapat membawa isu batas minimum usia perkawinan untuk diujikan ke Mahkamah Konstitusi dan tuntutannya berhasil membawa perubahan ketentuan usia perkawinan. Kedua, OMS juga memiliki pengaruh kapasitas untuk melakukan advokasi secara formal dan informal kepada anggota legislatif untuk mengupayakan pembaruan Undang-Undang Perkawinan.
Rekonstruksi Tindakan Afirmatif Bantuan Hukum Penyandang Disabilitas Perspektif Tujuan Hukum Guctav Radbruch Musdin, Rasyid
SIYASI: Jurnal Trias Politica Vol. 1 No. 2 (2023): Siyasi: Jurnal Trias Politica
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/sjtp.v1i2.31002

Abstract

Law No. 16/2011 on Legal Aid needs to be reconstructed because there are inequalities related to the provision of legal aid to persons with disabilities. The Legal Aid Law states that all provisions for the provision of legal aid are subject to the Legal Aid Law which is substantively unfriendly to persons with disabilities as individuals who need special treatment based on equal rights. This research is a normative legal research using a statutory approach, theoretical approach and analytical approach. The analysis is conducted by analysing Law No.16/2011 on Legal Aid for persons with disabilities and Gustav Radbruch concept of legal objectives. By elaborating the thought of Gustav Radbruch legal objectives, there are two discussion formulations. First, how Gustav Radbruch legal objectives view the Legal Aid Law for persons with disabilities. Second, the legal reconstruction of affirmative action for legal aid for persons with disabilities from the perspective of Gustav Radbruch legal objectives. The results of the discussion show that the Legal Aid Law does not provide justice value, benefit value and certainty value for persons with disabilities, so it is necessary to reconstruct the law of affirmative action for persons with disabilities in the Legal Aid Law in order to guarantee the fulfilment of the right to legal aid for persons with disabilities.