Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Penerapan Sanksi Administratif Dalam Penertiban Bangunan Liar Di Kawasan Kota Bekasi Roito, Bella Clara; Nazhiah, Agnia; Nasywa, Alifa; Arrasyid, Muhammad Raid
CONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik Vol 4 No 1 (2025): CONSTITUO Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar'iyyah) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/constituo.v4i1.5010

Abstract

Kondisi bangunan liar di kawasan perkotaan menjadi permasalahan yang kompleks dan dapat berdampak pada tata ruang yang tidak teratur, penurunan kualitas lingkungan, serta terganggunya fungsi ruang publik. Pemerintah telah mengatur berbagai sanksi administratif sebagai ketentuan hukum dalam menertibkan bangunan liar. Namun, pada implementasinya masih menghadapi berbagai kendala yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika penerapan sanksi administratif dalam penertiban bangunan liar di kawasan perkotaan, dan mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh otoritas terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan studi kasus serta analisis terhadap peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun rangkaian aturan hukum telah tersedia, penerapan sanksi administrasi seringkali terhambat oleh lemahnya koordinasi antarinstansi, tumpang tindih regulasi, keterbatasan sumber daya, serta konflik sosial yang terjadi karena banyak bangunan liar yang dibangun oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal. Selain itu, perbuatan penyimpangan seperti lemahnya penegakan hukum juga dapat memperburuk efektivitas kebijakan penertiban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya penguatan mekanisme penerapan sanksi administratif yang berdasarkan pada integrasi kebijakan, transparansi proses hukum, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, penertiban bangunan liar dapat berjalan secara adil, tertib, dan berkelanjutan demi menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni dan tertata.
Tanggung Jawab Notaris Secara Perdata Terhadap Akta yang dibuatnya Halimatussadiah, Sayla; Maulidina, Maziidah Alaika; Nasywa, Alifa; Febrian, Febri; Salma, Atikah; Solapari, Nuryati
Jurnal Inovasi Global Vol. 2 No. 12 (2024): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v2i12.243

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik dan memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji sampai kapankah Notaris bertanggung jawab terhadap akta yang dibuat setelah berakhir masa jabatannya, serta mengetahui dan mengkaji bagaimana bentuk-bentuk tanggung jawab Notaris secara perdata terhadap akta yang dibuat setelah berakhir masa jabatannya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang titik tolak pengamatannya terletak pada kenyataan atau fakta-fakta sosial yang ada dan hidup di tengah masyarakat sebagai budaya hidup masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Penelitian ini memerlukan data primer sebagai data utama di samping data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, batas waktu pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuat adalah sampai meninggal dunia. Notaris tetap bertanggung jawab seumur hidup terhadap akta yang pernah dibuatnya walaupun Notaris tersebut telah berhenti dengan hormat dari jabatannya (telah berumur 65 tahun). Bentuk tanggung jawab perdata Notaris yang telah berhenti dengan hormat dari jabatannya (telah berumur 65 tahun) terhadap akta yang dibuat adalah apabila ada pihak yang merasa dirugikan mengajukan tuntutan atau gugatan karena Notaris tersebut melakukan perbuatan melanggar hukum. Notaris yang terbukti melakukan kesalahan sehingga mengakibatkan akta yang dibuatnya hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum, maka akan menimbulkan kerugian bagi pihak klien atau pihak lainnya. Oleh karena itu, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kesalahannya tersebut dan diwajibkan memberikan ganti rugi, biaya, dan bunga kepada para pihak yang menderita kerugian.