Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hubungan Antara Self Control dengan Perilaku Konsumtif Pengguna Shoppe Paylatter pada Dewasa Awal di Kota Padang Salma, Atikah; Nio, Suci Rahma
CAUSALITA : Journal of Psychology Vol 2 No 1 (2024): CAUSALITA: Journal of Psychology
Publisher : CV. Causalita Dynamic Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62260/causalita.v2i1.283

Abstract

Shopee  merupakan salah satu market place terbesar di Indonesia. Sejauh ini jumlah pengunjung shopee  sudah  mencapai  lebih dari 237 juta pengunjung, tercatat hingga 1 september 2023. Shopee paylater ialah salah satu fitur dari shoppe yang digemari dikalangan dewasa awal yang  memberi kemudahan sat melakukan dalam pembalian hingga mengarah pada perilaku  konsumtif. salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku konsumtif yakni self control. Tujuan penelitian ini yakniguna mengetahui hubungan self control dengan perilaku konsumtif pada dewasa awal pengguna shopee paylater di Kota  Padang.Metode penelitian kuantitatif yang dipergunakan peneliti, teknik  penggumpulan data dengan skala likert.Sampel penelitian yang diambil  120 orang pada dewasa awal pengguna shopee paylatter di Kota Padang yang memperoleh melalui teknik analisis data yang dipergunakan yakni Teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan terdapatnya hubungan positif yang signifikan antara self control dengan perilaku konsumtif pada dewasa awal pengguna shoppe paylater di Kota Padang dengan nilai signifikansi 0,000 serta nilai korelasi pearson yakni 0,683.  
Tanggung Jawab Administratif Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Izin Lingkungan Jannah, Annisa Sephia; Salma, Najmi Fauziatus; Salma, Atikah; Maulana, Muhammad Viras
CONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik Vol 4 No 1 (2025): CONSTITUO Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar'iyyah) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/constituo.v4i1.5009

Abstract

Kerusakan lingkungan merupakan ancaman besar terhadap pembangunan berkelanjutan, terutama di daerah dengan tata kelola lingkungan yang lemah. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan izin lingkungan untuk menjamin kepatuhan hukum dan keberlanjutan ekologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif berdasarkan data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan dokumen kebijakan. Analisis dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Pemerintah daerah memiliki kewenangan administratif dalam pengawasan izin lingkungan berdasarkan regulasi nasional, seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Mekanisme pengawasan mencakup penyusunan RPLH, inspeksi oleh Dinas Lingkungan Hidup, evaluasi kepatuhan, serta sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin. Namun, pelaksanaan pengawasan menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan SDM, tumpang tindih regulasi, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja mempersempit kewenangan daerah, memperlemah penegakan hukum. Diperlukan peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi antar lembaga dan masyarakat. Pengawasan izin lingkungan yang efektif memerlukan pendekatan terintegrasi dan partisipatif untuk menjamin keberlanjutan lingkungan jangka panjang.
Tanggung Jawab Notaris Secara Perdata Terhadap Akta yang dibuatnya Halimatussadiah, Sayla; Maulidina, Maziidah Alaika; Nasywa, Alifa; Febrian, Febri; Salma, Atikah; Solapari, Nuryati
Jurnal Inovasi Global Vol. 2 No. 12 (2024): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v2i12.243

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik dan memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji sampai kapankah Notaris bertanggung jawab terhadap akta yang dibuat setelah berakhir masa jabatannya, serta mengetahui dan mengkaji bagaimana bentuk-bentuk tanggung jawab Notaris secara perdata terhadap akta yang dibuat setelah berakhir masa jabatannya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang titik tolak pengamatannya terletak pada kenyataan atau fakta-fakta sosial yang ada dan hidup di tengah masyarakat sebagai budaya hidup masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Penelitian ini memerlukan data primer sebagai data utama di samping data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, batas waktu pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuat adalah sampai meninggal dunia. Notaris tetap bertanggung jawab seumur hidup terhadap akta yang pernah dibuatnya walaupun Notaris tersebut telah berhenti dengan hormat dari jabatannya (telah berumur 65 tahun). Bentuk tanggung jawab perdata Notaris yang telah berhenti dengan hormat dari jabatannya (telah berumur 65 tahun) terhadap akta yang dibuat adalah apabila ada pihak yang merasa dirugikan mengajukan tuntutan atau gugatan karena Notaris tersebut melakukan perbuatan melanggar hukum. Notaris yang terbukti melakukan kesalahan sehingga mengakibatkan akta yang dibuatnya hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum, maka akan menimbulkan kerugian bagi pihak klien atau pihak lainnya. Oleh karena itu, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kesalahannya tersebut dan diwajibkan memberikan ganti rugi, biaya, dan bunga kepada para pihak yang menderita kerugian.