Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Pemikiran Hukum dan Keadilan Zaman Klasik Terhadap Pembentukan Hukum Positif di Indonesia Cahyaningsih, Rohmah Dwi; Anfasya, Raka Haikal; Syahuri, Taufiqurrohman
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v2i2.2925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana konsep pemikiran dan hukum di zaman klasik (Yunani dan Romawi) mempengaruhi pembentukan sistem hukum Indonesia, penelitian ini juga membahas bagaimana penerapan secara konkrit konsep keadilan dan hukum di zaman klasik pada sistem hukum modern Indonesia. Penelitian ini memiliki urgensi untuk meninjau bagaimana relevansi pemikiran yang ada di zaman klasik mempengaruhi sistem hukum modern Indonesia. Penelitian meggunakan metode Yuridis normatif, bahan hukum yag digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Pengaruh pemikiran hukum dan keadilan zaman klasik terhadap pembentukan hukum positif di Indonesia sangatlah besar, hal ini ditandai dari banyaknya sistem hukum, peraturan perundang-undangan serta konsep hukum dan keadilan di Indonesia yang menggunakan pemikiran hukum dan keadilan di zaman klasik. Ini dikarenakan pengaruh jajahan negara-negara eropa yang merupakan pewaris dari peradaban Yunani-Romawi yang membawa konsep tersebut ke Indonesia di zaman kolonialisme. Implementasi konsep keadilan di zaman klasik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia juga telah dilakukan misalnya penerapan konsep keadilan distributif Aristoteles terhadap penerapan Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada penggenaan pajak orang pribadi dan konsep keadilan plato diimplementasikan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tujuan pemidanaan.
Komparasi Klausul Force Majeur pada Kontrak dan Perjanjian di Negara Indonesia dan Prancis Anfasya, Raka Haikal; Velentina, Rouli Anita
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13583

Abstract

Penelitian ini menganalisis perbandingan pengaturan Force Majeure dalam hukum kontrak Indonesia dan Prancis dengan menelusuri keterkaitan historis antara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan French Civil Code. Kajian ini berangkat dari premis bahwa hukum kontrak Indonesia masih mengandalkan warisan Burgerlijk Wetboek kolonial, sedangkan Prancis telah melakukan reformasi mendasar melalui pembaruan Code Civil tahun 2016 yang mempertegas definisi, unsur, dan konsekuensi hukum Force Majeure secara lebih komprehensif. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan teknik studi kepustakaan yang melibatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta memanfaatkan teori perbandingan hukum untuk mengidentifikasi titik persamaan, perbedaan, dan implikasi normatif pada kedua sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan Force Majeure di Indonesia cenderung sempit, bersifat interpretatif, dan belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan kontrak, sedangkan Prancis mengatur unsur ketidakmampuan, ketidakdugaan, dan ketidak-terhindarkan secara eksplisit, termasuk pengaturan status kontrak dalam kondisi sementara maupun permanen. Temuan ini menegaskan perlunya reformasi KUH Perdata agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi global dan mengurangi ketergantungan pada penafsiran yudisial yang berpotensi inkonsisten. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan hukum perdata Indonesia dengan menawarkan model harmonisasi yang lebih relevan dan modern dalam pengaturan Force Majeure.