Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pengaruh Pemikiran Hukum dan Keadilan Zaman Klasik Terhadap Pembentukan Hukum Positif di Indonesia Cahyaningsih, Rohmah Dwi; Anfasya, Raka Haikal; Syahuri, Taufiqurrohman
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v2i2.2925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana konsep pemikiran dan hukum di zaman klasik (Yunani dan Romawi) mempengaruhi pembentukan sistem hukum Indonesia, penelitian ini juga membahas bagaimana penerapan secara konkrit konsep keadilan dan hukum di zaman klasik pada sistem hukum modern Indonesia. Penelitian ini memiliki urgensi untuk meninjau bagaimana relevansi pemikiran yang ada di zaman klasik mempengaruhi sistem hukum modern Indonesia. Penelitian meggunakan metode Yuridis normatif, bahan hukum yag digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Pengaruh pemikiran hukum dan keadilan zaman klasik terhadap pembentukan hukum positif di Indonesia sangatlah besar, hal ini ditandai dari banyaknya sistem hukum, peraturan perundang-undangan serta konsep hukum dan keadilan di Indonesia yang menggunakan pemikiran hukum dan keadilan di zaman klasik. Ini dikarenakan pengaruh jajahan negara-negara eropa yang merupakan pewaris dari peradaban Yunani-Romawi yang membawa konsep tersebut ke Indonesia di zaman kolonialisme. Implementasi konsep keadilan di zaman klasik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia juga telah dilakukan misalnya penerapan konsep keadilan distributif Aristoteles terhadap penerapan Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada penggenaan pajak orang pribadi dan konsep keadilan plato diimplementasikan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tujuan pemidanaan.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Phising Dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi: Studi Perbandingan Indonesia dan Malaysia Cahyaningsih, Rohmah Dwi; Fauzan, Anis; Hasbi, Saupi; Winanti, Atik
Abdurrauf Science and Society Vol. 1 No. 4 (2025): Abdurrauf Science and Society
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/asoc.v1i4.283

Abstract

Phishing is a digital crime that targets victims’ sensitive information or data via email, social media posts, or text messages. This research on phishing focuses on the criminal law policies regulated in Indonesia and Malaysia as a preventive effort against phishing. In order to examine these issues, this study employs a normative research method with a statute-based approach, a conceptual approach, and a comparative approach. The legal comparison is conducted on personal data protection regulations applicable in Indonesia and Malaysia, namely Indonesia’s Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (UU PDP) and Malaysia’s Personal Data Protection Act (PDPA) 2010 (Act 709) as amended by the Personal Data Protection (Amendment) Act 2024 (Act A1727). The objectives of this study are to analyze the criminal policies of Indonesia and Malaysia in addressing phishing crimes and to identify gaps in existing regulations. The findings indicate that criminal sanctions under personal data protection law in Indonesia are more severe than in Malaysia. Violations of the Indonesian PDP Law carry a maximum prison sentence of 4 to 6 years and a fine between IDR 4,000,000,000 and IDR 6,000,000,000. In contrast, Malaysia stipulates lighter criminal sanctions, with a maximum prison term of 1 to 3 years, and the 2024 amendments to the PDPA (Act A1727) impose a maximum fine of RM 1 million. Moving forward, policy responses to address phishing crimes must emphasize three key aspects: first, institutional strengthening of the body responsible for enforcing personal data protection in Indonesia; second, enhanced international cooperation in law enforcement; and third, the establishment of victim protection mechanisms through compensation frameworks. Abstrak: Phishing adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks. Penelitian tentang phising ini difokuskan pada kebijakan hukum pidana yang diatur di Indonesia dan Malaysia sebagai upaya pencegahan phising. Dalam rangka mengkaji mengenai hal tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan perbandingan. Perbandingan hukum dilakukan pada regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia dan Malaysia yaitu dalam UU Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Personal Data Protection Act (PDPA) 2010 (Act 709) serta Akta A1727 Akta Perlindungan Data Peribadi (Pindaan) 2024. Tujuan dari penelitan ini untuk menganalisis kebijakan kriminal Indonesia dan Malaysia dalam menanggulangi tindak pidana phising. Selain itu, untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam regulasi yang ada. Hasil penelitian menemukan sanksi pidana dalam undang-undang perlindungan pribadi di Indonesia lebih tinggi daripada di Malaysia. Sanksi pidana terhadap pelanggaran UU PDP adalah penjara maksimum 4 s.d.6 tahun dan denda maksimum antara Rp4.000.000.000,-s.d. Rp6.000.000.000,-. Malaysia mengatur sanksi pidana yang lebih rendah yaitu maksimum 1 s.d. 3 tahun, sedangkan berdasarkan Amandemen Personal Data Protection Act (PDPA) 2010 (Act 709) tahun 2024 yang tercantum Akta A1727 Akta Perlindungan Data Peribadi (Pindaan) 2024 pidana denda menjadi RM 1 Juta. Kebijakan dalam penanggulangan tindak pidana phishing pada masa yang akan datang perlu menekankan pada tiga aspek yaitu, kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan perlindungan data pribadi di Indonesia, kerjasama Internasional dalam penegakkan hukum, dan mekanisme perlindungan korban melalui ganti rugi. Kata kunci: Phising; Perlindungan Data Pribadi; Kebijakan Pidana
Kekuatan Pembuktian Psikologi Forensik sebagai Alat Bukti dalam Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak Cahyaningsih, Rohmah Dwi; Bakhtiar, Handar Subhandi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13833

Abstract

Salah satu kendala dalam pembuktian kasus kekerasan seksual yaitu minimnya alat bukti karena tempat terjadi perkara berada di area privat. Tulisan ini bertujuan menganalisis kerangka regulasi dalam pengaturan psikologi forensik sebagai alat bukti bagi perkara kekerasan seksual terhadap anak dan kekuatan pembuktiannya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini pendekatan perundang-undangan yang menganalisis secara deduktif-induktif mengenai pengaturan psikologi forensik dalam hukum positif di Indonesia dan kekuatan pembuktiannya. Dalam konteks kekerasan seksual, kehadiran psikologi forensik membawa prespektif berbeda bahwa modus kekerasan atau ancaman kekerasan seksual tidak hanya berbentuk kekerasan yang bersifat fisik namun dapat berupa intimidasi fisik yang mempengaruhi psikis korban. Berdasarkan hasil penelitian secara implisit KUHAP maupun beberapa undang-undang mengatur mengenai penggunaan psikologi forensik sebagai alat bukti. Mengacu pada Pasal 24 ayat (3) UU TPKS hasil pemeriksaan psikologi forensik dikategorikan sebagai alat bukti surat. Keterangan satu saksi dan/atau korban disertai dengan hasil pemeriksaan forensik cukup untuk membuktikan kesalah terdakwa. Namun dalam praktek peradilan, sebelum UUTPKS disahkan masih ditemukan hakim yang tidak mengimplementasikan psikologi forensik sebagai instrumen untuk membantu hakim dalam membuktikan kekerasan seksual terhadap anak dan memidana pelakunya. Berdasarkan hasil penelitian agar kedepannya dibuat kebijakan teknis di lingkungan masing-masing institusi penegak hukum untuk dapat mengoptimalkan penggunaan psikologi forensik dalam proses peradilan.
Strategi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Dalam Proyek Strategis Nasional Cahyaningsih, Rohmah Dwi; Halomoan, Febrian; Wahyudi, Slamet Tri
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5130

Abstract

The government has formulated policies to improve and equalize development through National Strategic Projects (PSN). The purpose of this paper is to analyze the conflicts arising from PSN that have the potential to cause violence-based extremism leading to terrorism, and to formulate strategies to overcome them. This paper uses a legislative and case study approach. The results of this study show that there are negative impacts arising from the implementation of PSN that threaten the economy, the right to life, and the existence of local communities. Economic inequality and discrimination against residents in PSN locations have the potential to lead to violent extremism. The government has issued Presidential Regulation No. 7 of 2021 concerning the National Action Plan for the Prevention of Violence-Based Extremism Leading to Terrorism (RAN PE) as an effort to counter terrorism. RAN PE serves as a guide for cross-sectoral coordination between various institutions in countering violent extremism. RAN PE can be implemented to prevent the potential for violent extremism in PSN areas. The strategy for preventing violent extremism leading to terrorism is to integrate human security and increase the resilience of vulnerable groups to acts of violent extremism through local economic empowerment. As a basis for future policy, the BNPT and related institutions need to create pilot areas and provide assistance in preventing extremism focused on PSN locations.