Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menyoal Problema Ekonomi-Politik Sebagai Konsekuensi Lanjutan Dari Jargon “Merdeka Belajar”: Ketimpangan Akses Terhadap Pendidikan yang Menggejala di Indonesia Darosyifa, Tasya; Lois, Ariel; Halomoan, Febrian; Limbong, Albert Sintong; Rahardi, Andriyan; Prasetyo, Handoyo; Winanti, Atik
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v2i2.2940

Abstract

Pendidikan di Indonesia masih menghadapi ketimpangan yang signifikan, terutama dalam hal akses dan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan bagi kelompok sosial-ekonomi rendah. Kebijakan “Merdeka Belajar” meskipun menawarkan fleksibilitas, belum mampu mengatasi ketidakadilan struktural yang mengakar dalam sistem pendidikan. Penelitian ini membahas dampak kebijakan “merdeka belajar” terhadap akses pendidikan dan ketimpangan sosial-ekonomi di indonesia serta peran kurikulum demokratis dalam membentuk individu kritis dan menantang hegemoni sistem pendidikan yang menindas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap kebijakan pendidikan dan penerapannya dalam konteks sosial. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kampus merdeka yang diciptakan kala pandemi masih menyisakan dampak ketimpangan sosial sekalipun pandemi telah selesai. Hal tersebut dikarenakan kurikulum yang ada saat ini cenderung terpusat dan kurang melibatkan partisipasi siswa, serta tidak cukup mendukung pengembangan pemikiran kritis untuk menanggapi ketidakadilan sosial. Selain itu, kebebasan akademik dan partisipasi kolektif dalam penyusunan kurikulum juga masih cenderung terbatas, meskipun diamanatkan oleh undang-undang. Kesimpulannya, sistem pendidikan Indonesia masih perlu diperbaiki untuk menciptakan pendidikan yang lebih demokratis dan inklusif. Saran yang diberikan adalah agar pemerintah dan institusi pendidikan lebih melibatkan semua aktor pendidikan dalam penyusunan kurikulum serta memastikan kebebasan akademik yang dijamin oleh hukum.