Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONFIGURASI POLITIK HUKUM ADAT DI INDONESIA: STUDI SEJARAH, REGULASI DAN IMPLEMENTASI Lois, Ariel; Halomoan, Febrian; Syahuri, Taufiqurrohman
Jurnal BATAVIA Vol 1 No 6 (2024): NOVEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v1i6.97

Abstract

Hukum adat di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai bagian dari pluralisme hukum yang diakui dalam sistem hukum nasional. Keberagaman budaya dan tradisi lokal di Indonesia menyebabkan hukum adat berfungsi sebagai pedoman hidup masyarakat, yang terus berkembang meskipun dihadapkan pada tantangan modernisasi dan pengaruh hukum positif. Penelitian ini membahas kedudukan hukum adat dalam sistem hukum Indonesia serta peran politik hukum dalam mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum nasional yang lebih seragam dan terstruktur. Fokus utama rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan dan perkembangan hukum adat dalam sistem hukum nasional serta bagaimana politik hukum berperan dalam mengintegrasikan hukum adat ke dalam kerangka hukum positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum adat diakui secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala seperti perbedaan regulasi, kodifikasi yang sulit dilakukan, serta ketidaksesuaian antara hukum adat dengan hukum nasional dalam beberapa sektor. Sehingga diperlukan adanya penguatan regulasi yang inklusif serta harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif untuk mencapai keadilan sosial yang lebih baik.
Menyoal Problema Ekonomi-Politik Sebagai Konsekuensi Lanjutan Dari Jargon “Merdeka Belajar”: Ketimpangan Akses Terhadap Pendidikan yang Menggejala di Indonesia Darosyifa, Tasya; Lois, Ariel; Halomoan, Febrian; Limbong, Albert Sintong; Rahardi, Andriyan; Prasetyo, Handoyo; Winanti, Atik
ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/arima.v2i2.2940

Abstract

Pendidikan di Indonesia masih menghadapi ketimpangan yang signifikan, terutama dalam hal akses dan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan bagi kelompok sosial-ekonomi rendah. Kebijakan “Merdeka Belajar” meskipun menawarkan fleksibilitas, belum mampu mengatasi ketidakadilan struktural yang mengakar dalam sistem pendidikan. Penelitian ini membahas dampak kebijakan “merdeka belajar” terhadap akses pendidikan dan ketimpangan sosial-ekonomi di indonesia serta peran kurikulum demokratis dalam membentuk individu kritis dan menantang hegemoni sistem pendidikan yang menindas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap kebijakan pendidikan dan penerapannya dalam konteks sosial. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kampus merdeka yang diciptakan kala pandemi masih menyisakan dampak ketimpangan sosial sekalipun pandemi telah selesai. Hal tersebut dikarenakan kurikulum yang ada saat ini cenderung terpusat dan kurang melibatkan partisipasi siswa, serta tidak cukup mendukung pengembangan pemikiran kritis untuk menanggapi ketidakadilan sosial. Selain itu, kebebasan akademik dan partisipasi kolektif dalam penyusunan kurikulum juga masih cenderung terbatas, meskipun diamanatkan oleh undang-undang. Kesimpulannya, sistem pendidikan Indonesia masih perlu diperbaiki untuk menciptakan pendidikan yang lebih demokratis dan inklusif. Saran yang diberikan adalah agar pemerintah dan institusi pendidikan lebih melibatkan semua aktor pendidikan dalam penyusunan kurikulum serta memastikan kebebasan akademik yang dijamin oleh hukum.
Dilema Penggunaan Forensik Digital dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Pasca Putusan MK No 83/PUU-XXI/2023 Halomoan, Febrian; Bakhtiar, Handar Subhandi
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1833

Abstract

This article examines the constitutional implications of the Indonesian Constitutional Court Decision No. 83/PUU-XXI/2023 on the use of digital forensics in criminal tax enforcement. The decision restricts the preliminary evidence examination under Law No. 7 of 2021 on Tax Harmonization by prohibiting coercive measures, thereby creating significant legal dilemmas for the Directorate General of Taxes (DGT) in investigating tax crimes classified as white-collar offenses. The legal challenge emerges from the temporal and evidentiary vulnerability of digital evidence, which requires immediate acquisition during preliminary examination to maintain data integrity and admissibility. Unlike traditional evidence, digital data can be readily altered, deleted, or manipulated if acquisition is delayed until the investigation phase. The Court's restrictive interpretation of preliminary examination authority consequently diminishes the DGT's practical capacity to employ digital forensic techniques essential for uncovering sophisticated tax evasion schemes, particularly those involving aggressive tax planning and Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) strategies. The article employs normative legal research methodology with statutory and conceptual approaches to analyze the decision's impact on tax crime enforcement effectiveness. Findings indicate that post-constitutional interpretation, the DGT's usage of digital forensic investigation has declined substantially, with investigating officers (PPNS) hesitant to utilize these methodologies due to heightened vulnerability to pre-trial objections regarding alleged coercive conduct. The study recommends explicit statutory codification of digital forensic activities within the framework of preliminary examination to clarify their legitimacy, protect investigating officers from legal challenge, and maintain the efficacy of tax law enforcement while respecting constitutional protections.