Urgensi dan identifikasi permasalahan yang dihadapi mitra pada Mitra Usaha Produksi Krupuk Pasir di Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, adalah belum terdaftarnya legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB). Mitra masih menggunakan legalitas SIUP yang saat ini sudah tidak digunakan.Tujuan Program Pengabdian Masyarakat ini adalah dalam upaya mengatasi masalah yang dihadapi mitra. Berdasarkan permasalahan prioritas yang harus ditangani maka beberapa solusi yang ditawarkan kepada mitra adalah memberikan pelatihan legalitas yang terdaftar di aplikasi Online Single Submission (OSS) dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Metode pelaksanaan dalam program pengabdian ini adalah pada tahap pertama menganalisis kondisi mitra, tahap kedua merupakan tahap persiapan dengan menyiapkan persyaratan legalitas usaha, tahap ketiga merupakan tahap pelatihan dan pendampingan legalitas usaha, kemudian di tahap terakhir melakukan evaluasi pada kegiatan yang telak terlaksana. Mitra yang berkontribusi dalam program pengabdian ini sebanyak 10 orang yang terdiri dari pemilik dan karyawan dari mitra usaha. Hasil pada kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah mitra mendapat sertifikat NIB sebagai bukti agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan memungkinkan memperoleh dukungan investor serta pinjaman dana kepada bank untuk pengembangan bisnis. NIB ini akan di letak kan bersamaan dengan merk dagang mitra. Indikator keberhasilan pada program pengabdian ini adalah pelaku usaha dapat menerapkan manajemen usaha yang baik dengan adanya peningkatan pemberdayaan dan daya saing mitra yang ditunjukkan pada peningkatan legalitas usaha pada mitra usaha produksi krupuk pasir di Kabupaten Kediri Abstract The pressing issue identified by the partners in the Sand Cracker Production Partnership located in Dusun Jeruk, Tugurejo Village, Ngasem District, Kediri Regency, is the lack of registered business legitimacy, specifically the absence of a Business Identification Number (NIB). The partners are still using the outdated SIUP registration system. The purpose of this Community Service Program is to address these challenges. Based on the priority issues identified, several solutions have been proposed: providing training on obtaining a registered business number through the Online Single Submission (OSS) platform. The program's implementation involves three phases: first, analyzing the partners' current situation; second, preparing the necessary business legitimacy requirements; third, delivering business legitimacy training and guidance; and finally, evaluating the completed activities. A total of 10 partners contributed to this community service program, comprising owners and employees of the partnership enterprises. The outcome of this initiative was the issuance of NIB certificates to the partners as proof of their legal status, enabling them to secure investor support and bank loans for business expansion. These NIB certificates will be displayed alongside the partners' trademarks. The success indicator of the program is the implementation of effective business management practices, demonstrated through enhanced empowerment and competitiveness among the partners, as evidenced by improved legal compliance in the sand cracker production enterprises within Kediri Regency.