Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Keperdataan Anak yang Dikeluarkan dari Kartu Keluarga Sidabutar, Jesamine Margareth Kayla; Muhammad, Muhammad Ilyas Afin Ghani; Shahab, Nabil; Girsang, Ovhelya Audrey Rondang; Az-Zahra, Nazwa Fatimah; Kadafi, Alifio; Tampubolon, Virginia Tarida Ronauli
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 24.2 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Subjek hukum adalah salah satu konsep sentral dalam sistem hukum yang mempengaruhi hak, kewajiban, dan tanggung jawab individu atau entitas hukum. Artikel ini meneliti bagaimanakah hak keperdataan seorang anak yang dikeluarkan dari Kartu Keluarganya dan apa saja yang menjadi syarat dapat dikeluarkannya anak dari Kartu Keluarga. Untuk mengeluarkan seseorang dari kartu keluarga terdapat syarat peristiwa perdata yaitu pengakuan anak, putusan pengadilan dan penetapan pengadilan, sedangkan syarat lainya yaitu peristiwa kependudukan antara lain pindah, datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Seorang anak tidak dapat dikeluarkan begitu saja dari identitas kekeluargaan karena Ia memiliki hak perorangan/pribadi, hak kesehatan, hak pendidikan, hak dalam sosial kemasyarakatan (Sosialitas) dan hak atas hukum. Sehingga pengeluaran identitas anak dari kartu keluarga tidak bisa sembarang dan harus melewati berbagai syarat dan prosedur.
ANALISIS KEABSAHAN KLAUSUL PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK DAN STRATEGI MITIGASI RISIKO PADA KONTRAK KONSTRUKSI PEMERINTAH: STUDI KASUS PROYEK DRAINASE DPUPR KOTA BUKITTINGGI DENGAN PT INANTA BHAKTI UTAMA Tampubolon, Virginia Tarida Ronauli; Harahap, Aura Nasya Madhani; Andriani, Nasywa Dhiya Putri; L, Restu Juliana Helen; Aulia, Saffira
Jurnal BATAVIA Vol 2 No 5 (2025): SEPTEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/batavia.v2i5.218

Abstract

Klausul pemutusan kontrak sepihak dalam kontrak konstruksi pemerintah yang mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata menimbulkan persoalan terkait kepastian hukum dan keseimbangan para pihak. Permasalahan ini juga berkaitan dengan pentingnya perumusan klausul mitigasi risiko untuk mencegah sengketa akibat perbedaan penafsiran regulasi. Pembahasan dilakukan melalui penelaahan ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep hukum perjanjian, serta contoh kasus pada proyek drainase DPUPR Kota Bukittinggi dengan PT Inanta Bhakti Utama. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa klausul pemutusan sepihak pada dasarnya diperbolehkan, namun penerapannya harus tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum, proporsionalitas, dan keseimbangan para pihak. Dalam praktiknya, ketidakjelasan parameter wanprestasi dan dominasi kewenangan PPK berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta sengketa kontraktual. Oleh karena itu, diperlukan perumusan klausul kontrak yang lebih jelas, terukur, dan adaptif terhadap perubahan regulasi guna memberikan perlindungan hukum yang seimbang serta meminimalisir potensi sengketa.