Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H, bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M, Muhammadiyah merupakah salah satu organisasi islam yang eksis di Indonesia hingga sekarang. Muhammadiyah mengadakan suatu pendekatan, pendekatan sendiri untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketidakberdayaan dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research). Obyek penelitian yang akan diteliti adalah Ranting Aisyiyah Kaligawe dan masyarakat Dukuh Pengkol, Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan. Pimpinan Ranting Aisyiyah Kaligawe yang berada dibawah naungan Ranting Muhammadiyah Kaligawe setiap tahunnya dapat melaksanakan program kesejahteraan sosial berbentuk santunan (feeding) sebanyak 2x, yaitu di awal tahun Hijriah dan di pertengahan bulan Ramadhan untuk mencapai tingkat kesejahteraan sosial masyarakat tersebut. Namun, dilaksanakannya program tersebut dengan harapan dapat memperluas perkaderan Ranting Aisyiyah khusunya didesa Kaligawe, atau dapat disebut Long term education, dalam Muhammadiyah istilah ini juga dikenal sebagai upaya pengkaderan. Ternyata program tersebut tidak dapat menarik perhatian masyarakat yang mendapat santunan atau tidak adanya timbal balik kepada Aisyiyah, karena salah satu faktornya pribadi seseorang tersebut yang sudah kental dengan tradisi terdahulu yang tidak bisa ditinggalkan, juga desa Kaligawe memang mayoritas masyarakatnya masuk ke organisasi sebelah/NU. Dengan ini Ranting Aisyiyah hendaknya melaksanakan beberapa inovasi perkaderan yaitu dengan mengajak keluarga terdekat, bisa satu anak perempuan, baik anak perempuan sendiri, anak saudara, atau anak tetangga. Besar harapan dilaksanakannya inovasi perkaderan tersebut dapat menambah sedikit demi sedikit perkaderan di Ranting Aisyiyah Kaligawe.