D L, R A Widyanti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH MORAL PAJAK DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA BATAM Basri, Basri; Marlina Tirayoh, Mercy Reyne; Robin, Robin; D L, R A Widyanti
Jurnal Menara Ekonomi : Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi Vol 10, No 2 (2024): VOLUME X NO. 2 OKTOBER 2024
Publisher : Jurnal Menara Ekonomi : Pelatihan dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/me.v10i2.6331

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh secara parsial dan simultan moral pajak dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Batam. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian asosiatif kausal serta metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh UMKM di Kota Batam yang jumlahnya tidak dapat diketahui dengan pasti. Teknik dalam pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik pengambilan sampel dengan metode nonprobability sampling dengan teknik accidental sampling. Untuk memperkecil jumlah populasi yang ada maka peneliti menggunakan rumus zikmund. Adapun jumlah sampel penelitian yang diambil dalam penelitian ini dibulatkan dari 96 menjadi 100 responden. Dengan penyebaran kuisioner berfokus yaitu UMKM di Kota Batam. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa moral pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Batam. Pemahaman perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Batam. Moral pajak dan pemahaman perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Batam. Nilai adjusted R square 0,629 dapat disebut koefisien determinasi, hal ini berarti 0,629 (62,9%) keputusan pengambilan kredit dapat diperoleh dan di jelaskan oleh financial literacy dan income sedangkan sisanya 37,1% (100% - 62,9% = 37,1%) dijelaskan oleh variabel diluar model yang tidak diteliti.Keywords: Moral pajak, pemahaman perpajakan, kewajiban wajib pajak, UMKM